![]() |
| Masyarakat Kecamatan Singkohor yang tergabung dalam Koperasi Sepakat Bersama melakukan aksi unjuk rasa. (DELINEWSONLINE - KHAIRUMAN) |
SINGKIL
– DELINEWSONLINE : Duaratusan Masyarakat Desa Lae Pinang dan
Desa Singkohor Kecamatan Singkohor, melakukan aksi unjuk rasa terhadap
Perusahaan Perkebunan PT Runding Persada Putra di Sekitar Kantor Perusahaan.
Menurut warga yang tergabung dalam Koperasi Sepakat Bersama menyatakan,
Perusahaan belum penuhi janjinya memberikan hak Plasma Perkebunan Selasa
(11/8).
Koordinator Lapangan
Dirham Limbong dalam orasinya menegaskan, PT Runding Persada Putra harus
memenuhi janjinya, karena telah berjanji(MoU) dalam surat pernyataan ditanda
tangani diatas Materai diatas akte Notaris bahwa berdirinya perusahaan bersedia
membuatkan Plasma untuk Koperasi Sepakat.
“Kami atas nama
Masyarakat Kecamatan Singkohor terhadap perusahaan menegaskan dalam unjuk rasa
ini dalam kurun waktu 15 hari terhitung mulai hari ini, harus ada penyelesaian
dari pihak PT Runding Persada Putra,” ujarnya.
Kemudian,” Dalam
prihal ini kepada Perusahaan Perkebunan PT Runding Persada, Kebun yang sudah di
Patok sejumlah Masyarakat setempat dengan luas kurang lebih 522 Hektar, jangan
dipanen dulu.
Namun apabila dalam
kurun waktu yang diberikan tidak ada tanggapan dari perusahaan, anggota
Kopersasi Sepakat Bersama, akan segera memanen kebun yang sudah dipatok,” tegas
Limbong.
Pantauan wartawan, Masyarakat
disekitar berharap penuh terhadap perusahaan PT Runding Persada. Hadir dalam
aksi unjuk rasa tersebut, muspika Kecamatan Singkohor, sejumlah aparat Keamanan
TNI dan Polri.
Liputan : Khairuman
Editing : DEC/MgE

