Berita dihimpun, kedua orang yg ditangkap bernisial mr dan td. Keduanya diamankan beserta barang bukti berupa kta bin palsu serta sepucuk senjata air softgun.“mereka kita tangkap kemarin,” kata kasat reskrim polresta Medan, komisaris polisi Aldi Subartono, hari sabtu (12/12/2015).
Penangkapan mr serta td berawal berasal laporan sumirin juned, belum usang ini. Pemilik mobil rental itu merasa sudah ditipu keduanya.
Mr dan td dilaporkan sudah menyewa kendaraan beroda empat daihatsu xenia milik sumirin. Mereka mengakui sebagai anggota Bin yang tengah bertugas menggunakan memberikan kta palsu serta pula senjata.
Tetapi, mobil menggunakan pelat angka polisi bk 800 ki tak kunjung dikembalikan meskipun masa penyewaannya telah berakhir. Merasa tertipu, sumirin pun mengadu ke polisi.
“pengaduan korban langsung kita tindak lanjuti. Kedua tersangka atau pelaku kita tangkap bersama barang bukti di wilayah Medan,” kentara aldi.
Polisi masih mengembangkan masalah ini. Mr serta td terus menjalani investigasi pada mapolresta Medan. Dari hasil penyelidikan awal, keduanya diketahui juga terlibat penipuan di wilayah lain.
“mereka ternyata masuk dalam dpo karena juga melakukan kasus penipuan di padang timur, sumatera barat,” pungkas aldi. [KM-03]

