Aceh Singkil- Delinews: Sebanyak 80 orang pengurus Partai
Politik baik Nasional maupun lokal mengikuti Sosialisasi Permendagri
Nomor: 24 tahun 2009 untuk memberikan pengetahuan pendidikan Politik
kepada Masyarakat yang dilaksanakan Bakesbang dan Linmas Kabupaten Aceh
Singkil Selasa(16/12) bertempat di Pusat Jajanan Selera Rakyat(Pujasera)
Pulo sarok.
Kegiatan itu sekaligus berpartisipasi
berperan aktif untuk meningkatkan rasa persatuan, kesatuan bangsa dan
Negara yang sasarannya adalah pengurus Partai, Kader Partai, dan
simpatisan partai yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.
Kepala
Bakesbangpol dan Linmas Kabupaten Aceh Singkil Samsul Bahri, SH
mengatakan, sebagaimana yang termaktub dalam peraturan dalam Negeri
Nomor 24 tahun 2009 yang di Sosialisasikan pada hari itu dimana
disebutkan 60 persen bantuan keuangan Partai politik adalah untuk
pendidikan politik Masyarakat.
Sementara Wakil Bupati
Aceh Singkil Dulmusrid yang membuka acara itu dalam sambutannya
menyampaikan, Permendagri tersebut sangat perlu di-Sosialisasikan kepada
semua pengurus partai politik, baik politik nasional maupun partai
politik lokal yang ada di Kabupaten Aceh Singkil agar dalam penyampaian
laporan keuangan yang telah diberikan dapat dipertanggung jawabkan
dengan baik, guna menghindari temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan
Republik indonesia.
Bantuan keuangan partai politik
yang bersumber dari APBN, APKD digunakan sebagai dana penunjang kegiatan
pendidikan politik. Dimana sebanyak 60 persen dari besaran bantuan yang
diterima digunakan antara lain untuk kegiatan seminar, lokakarya,
Dialog interaktif, Sarasehan dan Workshop dimana selebihnya untuk
operasional Sekertariat Partai politik.(khairuman)
![]() |
| Sebanyak 80 orang pengurus Partai politik ikuti Sosialisasi Permendagri dari 13 macam pengurus Partai di Singkil Selasa(16/12) di Pujasera Pulo sarok. (Delinews/khairuman) |

