• RSS
  • Twitter
  • Facebook

Banner 468 X 60

Tayangan Berita Terbaik Dirangkum Khusus Untuk Anda!

Monday, December 15, 2014

Ratusan Masyarakat Gebang Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Langkat

Langkat-Delinews : 
Diperkirakan  tidak kurang dari  dua ratusan   Masyarakat Kecamatan Gebang unjuk rasa ke Kantor Bupati  Langkat, kedatangan mereka ke Kantor Bupati Senin (15/12)  untuk menyampaikan  ke kecewanya terhadap  sikap prilaku kepala Kantor Badan Pertanahan  Kabupaten Langkat  yang diduga turut serta dalam mengaburkan obyek pengaturan penguasaan tanah/Landreform  seluas 510,4 hektar di Desa Padang Langkat Kecamatan  Gebang.
 
       Masyarakat dibawah naungan  Forum Pemerhati  Masyarakat  Kabupaten   Langkat   (FPMKL) mereka juga mengecam tindakan PT.Raya Padang Langkat (RAPALA) yang tetap masih   menguasai  sebagian tanah yang dijadikan  Obyek Pengaturan Penguasaan  tanah /Landreform  seluas  510,4 Htr tersebut.
      Berdasarkan Surat Keputusan  Meneg Agraria/Kepala Badan  Pertanahan Nasional  No: 122-VI-1998 tertanggal 19 Oktober 1998 yang memberi penegasan Tanah Negara  sebagai Obyek pengaturan penguasaan   Tanah/Landreform  seluas 510,4 Htr  di Desa Padang Langkat  Kecamatan Gebang  Kabupaten Langkat.
     Dalam hal ini ada Indikasi keterlibatan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Langkat  (Kasten Situmorang SH)  untuk melindungi dugaan pelaku perbuatan menguasai tanah tanpa izin  yang berhak  yang dilakukan  oleh PT.Raya Padang Langkat  terhadap tanah yang telah diubah peruntukannya.

      Karena Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Langkat  (Kasten Situmorang)  dalam suratya No: 1209/4000/IX/2014 tertanggal 11 September 2014 memberikan  keterangan jawaban  yang paradok dengan isi  materi Surat Keputusan Meneg Agraria /Kepala  Badan  Pertanahan  Nasional No: 122-VI-1998 tersebut.

      “ Kami datang ke Kantor Bupati ini, berharap adanya dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Untuk menenmukan bukti surat dan fakta-fakta hukum yang memberikan dasar bahwa di Desa  Padang Langkat  terdapat Penegasan  tanah Negara  sebagai Obyek pengaturan penguasahaan  Tanah/Landreform  seluas 510,4 Htr  yang saat ini sebagian dikuasai  oleh PT.Raya Padang Langkat. “

       Demikian  ungkapan singkat  Antaries Ginting  Ketua FPMKL Langkat,  didampingi Sekretaris  Surya Surbakti Sh  dalam percakapan  kepada Delinews  di Kantor Bupati Langkat Stabat. (By)

Diperkirakan tidak kurang dari  dua ratusan masyarakat Kecamatan Gebang Lakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Langkat. (Delinews/Bono Yudha)

Online Visitors


Popular Posts

Subcribe

Sign up and receive for eNews & Updates post direct to your email.
download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday

My Video