• RSS
  • Twitter
  • Facebook

Banner 468 X 60

Tayangan Berita Terbaik Dirangkum Khusus Untuk Anda!

Sunday, January 25, 2015

DPRD Langkat Sahkan Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara

LANGKAT  -  DELINEWS : Sejalan dengan perkembangan zaman serta bertambah beratnya tugas-tugas para wakil rakyat dan untuk tidak terjadi suatu kesalahan dalam berbuat, bertindak maupun mengambil suatu keputusan saat melaksanakan tugas, terkait hal tersebut DPRD Langkat menggelar rapat paripurna intern dalam agenda acara pengesahan Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Langkat yang ditandai dengan penanda tanganan surat keputusan oleh Pimpinan Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kab. Langkat diruang sidang paripurna gedung DPRD Langkat Stabat, Jum’at (23/1) .

          Panitia Khusus (Pansus) DPRD Langkat dalam laporannya tentang susunan rancangan peraturan tata tertib DPRD Langkat masa jabatan 2014-2019 yang disampaikan oleh Drs. Johanes Sitepu dari Fraksi Golkar menyebutkan bahwa terdiri dari : 21 BAB, 124 PASAL dan 429 AYAT. Secara umum tatib ini mengatur tentang pedoman bagi setiap anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar dipatuhi serta dipedomani sehingga dapat meningkatkan kualitas juga produktifitas kinerja anggota DPRD Kabupaten Langkat dalam mewujudkan peran dan fungsinya sebagai mitra kerja Pemkab Langkat.

          Sementara laporan lainnya Pansus mengutarakan tentang Susunan Rancangan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Langkat yang disampikan oleh Ade Khairina Syahputri SE yang diusung dari partai Demoktat ini menyebutkan bahwa terdiri dari Rancangan Peraturan  Kode Etik yaitu : 14 BAB, 32 PASAL dan 43 AYAT, dan sedangkan Rancangan Peraturan Tata Beracara adalah memiliki 7 BAB, 51 PASAL dan 82 AYAT, pansus juga sepakat agar rancangan peraturan Tata Tertib ini dapat disahkan menjadi Peraturan Tata Tertib DPRD Langkat, ucap Ade.

          Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin SE, selaku pimpinan rapat mengungkapkan bahwa Peraturan Tata Tertib, Kode Etik dan tata Beracara DPRD Langakat ini juga sebagai dasar atau pedoman internal bagi segenap pimpinan dan anggota DPRD Kab. Langkat. Marilah kita senantiasa mematuhi segala ketentuan yang ada dalam peraturan dimaksud, dimana dimulai dari penyusunan, pembahasan sampai selesai seluruhnya dilaksanakan oleh para pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung didalam Panitia Khusus, oleh karna itu sekali lagi saya tegaskan marilah kita patuhi bersama segala ketentuan serta peraturan yang telah kita buat dengan tetap mengacu pada ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sebutnya tegas. (PRAWITO)


TANDA TANGAN : Ketua DPRD Kab.Langkat Tertib Rencana Perangin-angin SE, (pakai peci) sedang menanda tangani Surat Keputusan yang dilanjuti oleh para wakil ketua DPRD Langkat saat berlangsungnya sidang paripurna intern digedung DPRD Langkat Stabat. (DELINEWS/PRAWITO)

Online Visitors


Popular Posts

Subcribe

Sign up and receive for eNews & Updates post direct to your email.
download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday

My Video