LANGKAT - DELINEWS : Muzalah alias Izal penduduk Desa Baru Pasar 8 Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat orang tua Billy siswa SMK Harapan Stabat yang tewas mayatnya ditemukan warga, Rabu 17 Desember 2014 di areal perkebunan sawit PTPN. 4 Sawit Langkat (PSL) minta kepada hakim dan jaksa yang menangani perkara pembunuhan anaknya supaya menghukum seberat-beratnya terhadap terdakwa pembunuh anaknya, kata Izal didampingi istrinya, Senin (19/1) di ruang tunggu Pengadilan Negeri (PN) Stabat pada DELINEWS.
Sidang perkara pembunuhan Billy (Korban red) yang dilakukan terdakwa Jimmy diruang siding anak PN Stabat tertutup untuk umum mendapat pengawalan ketat petugas personil polres langkat. Sedangkan terdakwa didampingi BAPAS Sumut dan Waluyo perlindungan anak Kabupaten Langkat. Sidang yang ke empat kalinya ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi ini dipimpin ketua majelis hakim Laurenz Simbolon.SH dibantu dua angota majelis Cipto Hosari.SH.MH,Sunyoto.SH.MKn dengan jaksa penuntut umum (JPU) Rahmi Safrina.SH.MH yang menghadirkan saksi pelapor Muzala alias Izal orang tua korban.
Karena sidang tertutup untuk umum, usai sidang DELINEWS peroleh bocoran bahwa terdakwa Jimmy mengaku sendirian melakukan pembunuhan tersebut, meskipun majelis hakim dan JPU mencercar pertanyaan yang pada intinya terdakwa tidak sendirian melakukan pembunuhan itu, tapi terdakwa dihadapan sidang tetap mengaku sendirian melakukan pembunuhan terhadap Billy (Korban red).Sebelumnya JPU mendakwa terdakwa dengan pasal berlapis.
Orang tua korban Izal usai memberikan kesaksian menyampaikan kepada DELINEWS dengan nada tinggi saya sakin sekali kalau dibelakang terdakwa Jimmy ada orang lain, artinya Jimmy ini tidak sendirian membunuh anak saya. Meskipun demikian saya minta sekali lagi kepada hakim dan jaksa untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap terdakwa. Demikian disampaikan ibu korban, saya sebelumnya tidak ada firasat, cuman nasi dicosmos basi dan sebelum kejadian baik sekali Billy ini, imbuh ibu korban. (PRAWITO)
![]() |
| Terdakwa Pembunuh Teman Sekelasnya Usai Sidang Digeladang Petugas Menuju Sel Tahanan PN Stabat.(DELINEWS/PRAWITO) |
.jpg)
