• RSS
  • Twitter
  • Facebook

Banner 468 X 60

Tayangan Berita Terbaik Dirangkum Khusus Untuk Anda!

Monday, January 12, 2015

Tersangka Pembunuh Siswa SMK Harapan Stabat Tertunduk Lesu

Langkat-DELINEWS : Sidang perdana tersangka pelaku pembunuhan siswa SMK Harapan Stabat,Senin (12/1) digelar pengadilan negeri (PN) Stabat yang tertutup untuk umum atas nama terdakwa Jimmy anak SMK Harapan Stabat penduduk Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat yang tega telah membunuh teman sekelasnya Billy (korban red) pada 17 Desember 2014 di areal perkebunan PTPN.4 Sawit Langkat (PSL).

Sidang beragendakan dakwaan ini tersangka didampingi (Bapas) Badan Perlindungan Anak dari Sumut,karena terdakwa masih katagori anak dibawah umur,sehingga hakim tunggal Laurenz Simbolon.SH yang menyidangkan perkara ini hanya megenakan baju biasa termasuk jaksa penuntut umum Rahmi Safrina.SH tidak mengenakan baju kebesaran kejaksaan yang berwarna hitam dengan dasi warna putih.

Tersangka saat ditanya hakim,mengaku ditangkap dan ditahan pada tanggal 19 Desember 2014,Karena terdakwa tidak didampingi orang tuanya hakim ingatkan kepada terdakwa pada sidang minggu depan orang tuamu harus hadir,kata hakim.Hakim juga akan menyediakan penasehat hukum prodeo dari PN Stabat untuk mendapingi terdakwa,karena terdakwa tidak mampu membayar jasa pengacara.

Tersangka terlihat tertunduk lesu saat mendengar dakwaan yang dibacakan JPU dihadapan sidang dengan pasal berlapis 365 ayat (1) tentang perampasan dengan kekerasan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Tersangka yang hanya ingin punya sepeda motor dan Hp tega membunuh teman sekelasnya sendiri yaitu korban Billy yang ditemukan warga mayatnya diareal perkebunan PTPN.4 Sawit Langkat 17 Desember 2014 lalu.Pada tanggal 19 Desember 2014 Polsek Padang Tualang berhasil meringkus terdakwa di kolam renang Dendang Tirta berikut barang buktinya satu unit sepeda motor Beat warna merah BK.4369.PAJ dan satu buah Hp Samsung milik korban.

Usai sidang JPU Rahmi Safrina yang menangani perkara ini ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan dengan singkat bahwa ancaman hukuman terdakwa itu setengahnya dari orang dewasa.

Didepan sel tahanan PN Stabat ibu korban beserta puluhan kerabat berteriak-teriak yang ditujukan kepada terdakwa,salah satunya bahasa yang terlontar dari ibu korban “Awas kau ya, Hutang nyawa dibalas dengan nyawa”.Namun petugas keamanan polres langkat pengawal tahanan segera menenangkan keluarga korban dengan santun,sehingga keluarga korban dapat mengerti dan meninggalkan PN Stabat.(PRAWITO).


Terdakwa Pembunuh Teman Sekelasnya Terlihat Tertunduk Lesu Saat Mendengar Dakwaan Yang Dibacakan JPU Diruang Sidang Garuda PN Stabat ,Senin (12/1) (DELINEWS/ PRAWITO).

Online Visitors


Popular Posts

Subcribe

Sign up and receive for eNews & Updates post direct to your email.
download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday

My Video