Binjai - Deli News : Petugas unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil
meringkus tersangka penggelapan Mobil Rental (Morent) jenis pick-up Bk.8677.DH
milik Lailan khairi koko warga kelurahan Bandar Sinembah kecamatan
Binjai Barat yang terjadi bulan Desember 2014 lalu.
Kapolsek
Binjai Barat AKP Ismui didampaingi Juper (Juru Periksa) Hendro Rabu
(21/1) kepada Deli News mengatakan, tersangka Andi Lala (30) warga jalan
Selayang kelurahan Tanjung Sari Kabupaten Langkat diduga melakukan
tindak pidana dan penggelapan satu unit mobil rental jenis Pick-Up milik
Korban.
Kronologis peristiwa kejadian itu kata Kapolsek berawal
saat itu korban menanyakan uang sewa rental mobilnya kepada
tersangka,selanjutnya korban menanyakan keberadaan mobil dan
surat-suratnya kepada tersangka.
Melihat mobil dan surat
–suratnya tidak ada lagi di rumah tersangka, korban langsung membuat
laporan pengaduan ke Polsek Binjai Barat, setelah ditindak lanjuti Kanit
reskrim akhirnya berhasil menangkap tersangka, saat ini kami sudah
menahan tersangka ,” ujar Kapolsek. (Drs M ARIFIN POHAN )
| Barang Bukti penggelapan morent milik
korban yang diamankan Polsek Binjai Barat (DELINEWS/M ARIFIN POHAN) |
