• RSS
  • Twitter
  • Facebook

Banner 468 X 60

Tayangan Berita Terbaik Dirangkum Khusus Untuk Anda!

Wednesday, January 28, 2015

Puluhan Nelayan Datangi Kantor DPRD Langkat

Langkat - DELINEWS : Puluhan  masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Nelayan ( PMN ) di Kabupaten Langkat, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Langkat. Kedatangan para nelayan tersebut bertujuan untuk melakukan audensi tentang Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, terkait larangan penangkapan lobster, kepiting dan ranjungan untuk ukuran kecil.

Dalam  audensinya masyarakat nelayan meminta kepada Anggota DPRD Kabupaten Langkat, agar sudikiranya membantu mereka untuk meninjau ulang terkait Penetapan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1 / PERMEN – KP / 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting  dan Ranjungan.

Menurut  Eri Candra selaku perwakilan nelayan mengatakan. Peraturan  Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia perlu ditinjau ulang kembali. Karena banyak masyarakat nelayan kecil  dirugikan dari peraturan tersebut. Bagaimana masyarakat mendapatkan kepiting sesuai ukuran yang di tetapkan Ibu Susi Pudjiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Karena kepiting yang berada di daerah laut mereka tidak ada yang besar – besar. Bila menunggu besar sesuai yang diharapkan ibu menteri jadi nelayan tidak mendapatkan hasil.
Karena hutan bakau ( mangrove ) di perairan pesisir pantai, khususnya diperairan pesisir pantai kabupaten langkat sudah punah. Di karenakan sudah  dialih fungsikan menjadi tanaman pohon kelapa sawit.

Seharusnya perambah hutan mangrove tersebut yang harus diberantas terlebih dahulu. Karena perbuatan mereka hutan mangrove menjadi gundul dan punah. Akibatnya tidak ada lagi biota – biota laut , seperti lobster, kepiting serta ikan untuk berkembang biak. Bila hutan mangrove tidak gundul seperti sekarang ini terjadi. Mungkin  kami para nelayan dapat memilah ukuran kepiting yang harus di tangkap. Sebab siapa yang tidak mau kalau dapat kepiting yang besar. Kalau kepitingnya besar kan jumlah pendapatan kami juga bertambah, Iyakan pak tuturnya.
Bukan  kami yang harus di paksakan untuk mencari kepiting berukuran besar seperti sekarang ini. Kami juga tidak mau kalau kepiting dan lobster yang ada di perairan laut kami punah populasinya. Karena itu adalah sumber pendapatan kami untuk menghidupi keluarga anak dan istri kami.

Sementar itu Ralin Sinulingga, SE, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, menanggapi kedatangan para perwakilan masyarakat nelayan tersebut mengatakan. Dirinya  akan berusaha membantu keluhan nelayan yang ada di Kabupaten Langkat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan KOMISI B di DPRD Langkat, untuk membahas keluhan masyarakat nelayan tersebut. Dan dalam waktu dekat DPRD Langkat akan memanggil Dinas Perikanan Kabupaten Langkat untuk melakukan evalusi terkait keluhan para nelayan tersebut.

Masyarakat nelayan sangat berharap agar Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dapat segera merevisi peraturan tersebut. Karena  banyak masyarakat nelayan dirugikan akibat peraturan yang dikeluarkannya. Dengan demikian pengangguran semakin bertambah, dikarenakan nelayan kepiting tidak ada pekerjaan sehingga angka kemiskinan semakin meningkat di Indonesia yang tercinta ini. (GUNARSO)

Terlihat masyarakat yang mengatas namakan Persatuan Masyarakat Nelayan beraudensi dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat ( Ralin Sinulingga, SE ). DELINEWS/GUNARSO.










Online Visitors


Popular Posts

Subcribe

Sign up and receive for eNews & Updates post direct to your email.
download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday

My Video