LANGKAT - DELINEWS : Upaya untuk menimba ilmu dibidang tugas
pokok dan pungsi (tupoksi) DPRD Kota Padang Sidempuan mengunjungi
Kabupaten Langkat sebagai pilihan kunjungan kerja. Mereka datang guna
mengetahui bagaimana cara pembentukakan dan menerbitkan beberapa
peraturan daerah (Perda) yang belum dimiliki pemerintah Kota Padang
Sidempuan,
Oleh Karena itui, untuk lebih memahami dan tata cara maupun
teknis dalam pengelolaan daerah Badan Legislatif (Baleg) DPRD Kota
Padang Sidempuan laksanakan kunjungan kerja ke DPRD Langkat, Senin
(16/2).
Rombongan dipimpin langsung oleh Erpi Z Samudra Dalimunte SH,
sebagai ketua Baleg, Ahmad Marzuki Lubis wakil ketua dan seluruh anggota
serta didampingi Kabag dan Kasubbag sekretariat DPRD kota Padang
Sidempuan.
Wakil ketua Badan Pembentukan Peraturan daerah (BPPD) DPRD
Langkat H.Arba’I Fauzan SPd didampingi anggota BPPD lainnya seperti
Makmur Ginting SE, Fatimah S.Si, Arifuddin dan Agus Salim menerima
kedatangan mereka di ruang rapat gedung DPRD kabupaten Langkat Stabat.
Dalam pertemuan tersebut ketua Baleg DPRD kota Padang Sidemuan
Erpi Z Samudra Dalimunte SH, mengungkapkan bahwa disamping menjalin
silaturahmi dengan sesame anggota DPRD yang ngak kalah pentingnya adalah
untuk menimba ilmu pengetahuan terutama tentang pembentukan dalah hal
menerbitkan perda inisiatif yang belum kami miliki, ujar Erpi.
Akhir pertemuan kunjungan tersebut kedua belah pihak
melaksanakan foto bersama dan masing-masing saling tukar menukar cendra
mata yang disaksikan oleh Sekwan DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan,
Kabag Hukum H. Zurwansyah SH, Kasubbag Humas Aidil Umar SE serta para
staf sekretariat DPRD Langkat dan undangan lainnya. (BONO YUDHA)
| Wakil ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Kabupaten Langkat Arba’i Fauzan SPd (pakai peci tengah) tampak sedang diulosi oleh ketua dan wakil ketua Baleg DPRD Kota Padang Sidempuan Erpi Z Samudra Dalimunte dan Ahmad Marzuki Lubis saat berlangsungnya tukar menukar cendra mata. (Delinews/Bono Yudha) |
