Sebagai penegak hukum di masyarakat Kasi Pidum yang baru harus berani mengusut tuntas sejumlah perkara korupsi yang tertunggak oleh kasi Pidum yang lama yang telah di mutasi dan ,setiap kasus korupsi yang sudah dilaporkan masyarakat maupun LSM kota Binjai harus cepat dituntaskan.
Hal ini di katakan ketua LSM BCW kota Binjai Gito Affandi kepada Deli News minggu (22/2) ,terkait masih banyaknya kasus perkara korupsi yang tertuggak menurut Gito mutasi jabatan bukan berarti mempengaruhi tertunggaknya perkara yang selama ini ditangani oleh Kejari Binjai.
Beberapa perkara kasus korupsi yang sudah dilaporkan sejumlah LSM kota Binjai dari waktu ke waktu hingga pergantian Kasi Pidum dan Kejari Binjai belum juga ditindak lanjuti hingga tuntas,contohnya dalam perkara buku Idaman sudah dilapor dua tahun yang lalu sudah puluhan saksi diambil keterangan bahkan sebagai pelapor sudah berulang kali melaporkan kepada aparat penegak hukum (Kejari dan Polres Binjai ) namun supermasi hukum di kota Binjai belum berjalan sebagaimana yang diharapkan warga kota Binjai.
Menurut Gito pihaknya tidak pernah bosan melaporkan perkara kasus korupsi ,bahkan dalam kasus buku laporan yang telah kita sampaikan disertai bukti-bukti awal yang cukup ,namun kita selaku pelapor juga telah dilibatkan dalam proses lidik memberi baket tambahan yang tidak serta merta dengan semudah itu mengklaim seolah data awal yang disampaikan pelapor dianggap lemah.
Liputan : Drs M Arifin Pohan
Editor : Khairul Fata
.png)
