Langkat - DELINEWS : Jika ditinjau dari tugas dan fungsi anggota Dewan, maka DPR
memiliki peran yang sangat penting untuk memajukan daerah dan
meningkatkan tarap hidup masyarakat, dalam hal ini anggota DPRD Langkat
saat ini sedang melaksanakan salah satu program kerja yang telah
dicanangkan yaitu melaksanakan Reses ke daerah se Kabupaten Langkat
sesuai dengan (dapil) daerah pemilihannya.
Sesuai dengan PP nomor 16 tahun 2010 dan Tatib DPRD Langkat
nomor 1 tahun 2015, Reses adalah termasuk salah satu program yang sangat
penting sebab reses adalah merupakan bagian dari masa persidangan dan
reses dapat di pergunakan oleh anggota DPRD secara perorangan ataupun
secara kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap
aspirasi masyarakat.
Hasil dari reses tersebut nantinya akan dihimpun seluruhnya
dan disampikan kepada Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH, dan
seterusnya akan diproses yang pada akhirnya diparipurnakan.
DPRD Langkat melaksanakan reses sejak mulai tanggal 9 Maret
dan berakhir sampai dengan tanggal 13 Maret 2015 secara serentak
keseluruh Kecamatan yang masing-masing perorangan maupun kelompok
didampingi oleh staf Sekretariat DPRD Langkat yang bertugas
mempasilitasi pelaksanaan reses dimaksud, demikian informasi yang
didapat saat dikonfirmasikan kepada sekwan Drs. Basrah Pordomuan diruang
kerjanya, Senin (9/3).
Liputan : Prawito Editor : Syofian Hsy
