Dalam mensosialisasikan tentang Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum kepada masyarakat. Kejaksaan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Berandan menggunakan permaian ular tangga untuk memudahkan masyarakat yang ada di Teluk Aru memahami tentang hukum dan aturan – aturannya.
Kegiatan yang di selenggarakan di Aula Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat di hadiri 7 camat dan masyarakat yang ada di Teluk Aru. yaitu Camat Gebang , Camat Babalan, Camat Besitang , Camat Pangkalan Susu ,Camat Berandan Barat , Camat Pematang Jaya dan sebagai tuan rumah Camat Sei Lepan.
Menurut Faisal Matondang selaku Camat Seilepan mengatakan. Kegiatan sosialisasi ini sangat baik untuk dikembangkan. Agar masyarakat khususnya yang ada di teluk aru ini dapat mengerti tentang hukum dan tidak terjerat dengan hukum. Dirinya juga sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena dengan kegiatan yang baik ini dapat menambah ilmu pengetahuan masyarakat tentang hukum.
Menurut Andre, SH . MH selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Stabat di Pangkalan Berandan mengatakan. kegiatan sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum ini sangat penting bagi masyarakat. Untuk itu pihak Kejaksaan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Berandan. Siap untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat kapan saja bila dibutuhkan. Demi kepentingan yang baik untuk masyarakat. Beliau juga berharap dengan diadakannya sosialisasi seperti ini, semoga masyarakat taat terhadap hukum dan tidak akan melangarnya.
Kegiatan yang baik ini sungguh mendapat perhatian dari masyarakat yang ada di Teluk Aru. Masyarakat sangat berharap agar kegiatan ini hendaknya sering diadakan, khususnya di perdesaan yang belum banyak mengerti tentang hukum. Agar masyarakat tidak buta lagi tentang hukum.
Liputan : Gunarso
Editor : Khairul Fata

