Kemudian dugaan korupsi proyek pembangunan renovasi lapangan merdeka, serta dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan. Padahal kasus dugaan korupsi proyek pembangunan renovasi lapangan merdeka Binjai, sudah dalam tahap penyidikan. Setelah pihak kejari mendatangkan konsultan ahli untuk mengaudit pekerjaan tersebut. Ternyata hasil auditnya ditemukan penyimpangan dari bestek, hingga merugikan negara namun berkas perkaranya belum juga di limpahkan ke Pengadilan Negri Binjai.
Sementara pada kegiatan penyidikan 3 kasus dugaan korupsi tersebut pihak kejaksaan sudah banyak memanggil dan memeriksa para saksi dari jajaran Pemko Binjai dan pihak kontraktor,bahkan dari pengakuan Kejari Binjai sendiri telah menetapkan beberapa orang tersangka ,namun hingga kini berkas perkaranya belum juga bergulir ke meja hijau.
Kepala Kejaksaan Negri Binjai Wilmar Ambarita kepada Deli News mengaku, kendala tehnis dan non tehnis yang kerap menghambat proses penyidikan kasus dugaan korupsi di jajaran Pemko Binjai adalah lambannya respon pihak BPKP Sumut (Badan Pemeriksa Keuangan Pripinsi Sumatera Utara ) dalam menyediakan hasil audit penggunaan anggaran di satuan SKPD Pemko Binjai.
Wilmar mengaku hingga kini pihaknya belum menerima laporan hasil audit BPKP Sumut,,padahal pihaknya sudah menyurati dan berkordinasi dengan pihak BPKP Sumut sejak bulan pebruari 2014 lalu
Kendala nontehnis Wilmar menuding masih banyak oknum pejabat Pemko Binjai terkesan tidak kooperatif saat pihak kejaksaan melakukan pengumpulan keterangan dan bukti –bukti pendukung,” saat dilakukan pengumpulan keterangan dari saksi banyak dari mereka terkesan enggan berkomentar,” ujar Ambarita
Liputan : Drs.M.Arifin Pohan
Editor : Khairul Fata

