Langkat - DELINEWS : Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Langkat menegaskan selain menolak kegiatan penambangan pasir laut di perairan laut Desa Kwala Besar Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. Karena terkesan ada yang membekingi kegiatan penambangan pasir laut menggunakan kapal motor tersebut.
Selain menolak kegiatan penambangan , mereka juga minta agar Kapolres Langkat menindak secara tegas bila ada oknum-oknum aparat yang membekingi kegiatan penambangan pasir laut di perairan Desa Kwala Besar tersebut . kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Langkat, Heriwidianto kepada wartawan di Langkat, kemarin.
Terkait adanya penambangan pasir laut yang selama ini disoalkan oleh warga Desa Kwala Besar dan Jaring Halus, pihaknya sangat menyesalkan adanya kegiatan penambangan pasir laut di pantai Kecamatan Secanggang . KNPI sangat tidak setuju dengan kegiatan penambangan pasir laut dimaksud.
Pasalnya, tegas dia, penambangan pasir laut bukan hanya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan atau ekosistem di lokasi penambangan, tetapi terganggunya wilayah tangkapan ikan bagi nelayan tradisional serta kemungkinan berdampak kepada tenggelamnya desa-desa yang tidak jauh dari lokasi penambangan pasir laut tersebut.
“Prinsifnya, selain KNPI minta Kapolres Langkat menindak bila ada oknum-oknum aparat yang membekengi kegiatan penambangan pasir laut itu, juga menolak kegiatan penambangan pasir laut yang diperkirakann akan banyak menimbulkan kerugian bagi warga Langkat,” tegas Heriwidianto.
KNPI Langkat, Lembaga Pengkajian dan Pelayanan Masyarakat (LPPM) Pusat juga angkat bicara terkait penambangan pasir laut di Desa Kwala Besar yang mendapat perlawanan bahkan diusir oleh ratusan warga Desa Kwala Besar tersebut.
“Sebelum dilakukan penambangan, harus terlebih dahulu dilakukan kajian mengenai dampak lingkungannya. Banyak dampak yang timbul jika tanpa kajian mendalam. Kajian atau analisa untuk dampak lingkungan itu juga butuh waktu panjang,” kata Direktur LPPM Pusat, Misno Adi.
Kementerian Lingkungan Hidup bersama Departemen Pertambangan Sumber Daya Mineral harus dilibatkan karena penambangan tersebut akan berdampak pada kerusakan ekosistem laut, dan ekonomi warga termasuk bahaya racun seperti limbah mercuri pada air laut akibat ekploitasi pasir laut.
“Jangan hanya bisnis semata tanpa memikirkan kelangsungan hiduporang banyak dan biota laut serta hamtaman ombak dari laut ke pemukiman warga karena dirusaknya beting atau endapan pasir yang menyembul yang selama menjadi benteng alam desa pemukiman warga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Kwala Besar dan Jaring Halus Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat pada Sabtu pecan lalu mengusir kapal motor Tanjung Pinang yang sedang melakukan kekgiatan penambangan pasir laut tidak jauh dari desa mereka.
Menggunakan sampal, kapal motor, dan perahu warga bahu-membahu menghalau kapal motor tersebut. Pengusiran itu merupakan kali ketiga dilakukan warga yang mengaku siap mati melakukoan perlawanan bila kegiatan penambangan pasir laut tetap dilakukan. Warga keberatan dengan kegiatan tersebut karena menilai penambangan bukan hanya akan mengakibatkan kerusakan biota laut dan terganggunya mencari ikan, tetapi yang lebih menakutkan bila desa mereka sampai tenggelam akibat dampak dari penambangan pasir tersebut.
Sementara itu Kepela Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Langkat, Iskandarsyah mengatakan kegiatan kapal motor di perairan laut kawasan Desa Kwala Besar tersebut bukan melakukan penambangan pasir laut sebagaimana disebutkan warga. Kapal motor tersebut hanya melakukan pengerukan beting atau endapan pasir di dekat Desa Kwala Besar atas permintaan warga.
“Itupun dilakukan atas permintaan warga ke Pemkab Langkat. Warga yang menyampaikannya permohonan melalui suratnya pada medio Pebruari lalu mengatakan, beting tersebut menggangu kelancaran kapal-kapal motor, boat maupun sampan nelayan yang hendak melaut maupun sebaliknya,” kata dia.
Menurut Iskandar, memang ada rencana untuk melakukan penambangan pasir laut di jarak dua mil dari Desa Kwala Besar. Namun rencana penambangan yang akan dilakukan oleh PT Samudara Madia Jaya (SMJ) itu, saat ini masih dalam tahapan eksplorasi atau penelitian. Keberadaan kapal tersebut kemudian dimohonkan oleh Pemkab untuk melakukian pengerukan beting sebagai dimintakan warga.
Liputan : Bono Yudha
Editor : Khairul Fata
