Target tahun 2015, kami (Kejari Binjai) akan menuntaskan 4 kasus korupsi,karena itu pihaknya akan bekerja keras untuk merealisasikan kasus korupsi tersebut sampai ke meja hijau (Pengadilan ) ,” Penutasan 4 kasus koruspsi sudah menjadi target kerja kami pada tahun 2015 ini ,” Ujar Wilmar Ambarita di ruang kerjanya jum’at (27/2) kepada Deli News terkait banyaknya kasus korupsi yang mengalami stagnasi.
Menurut Wilmar penanganan kasus korupsi di instansi yang dipimpinnya masih tetap berjalan dengan normal sesuai dengan ketentuan dan undang-undang .Dia mencontohkan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan renovasi berat lapangan merdeka kota Binjai, pihaknya sudah mendatangkan konsultan ahli untuk mengaudit proyek tersebut hasilnya ditemukan unsur penyimpangan dan tidak sesuai dengan bestek.
Apalagi saat ini kata Wilmar pihaknya sedang melengkapi berkas kasus dugaan korupsi pengadaan onderdil kenderaan pengangkut sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Binjai,pihaknya terus berupaya untuk menyediakan laporan hasil audit BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sumatera Utara )
Wilmar mengaku pihaknya selama tahun 2015 sedang menangani 5 kasus korupsi SKPD Pemko Binjai, masing-masing kasus dugaan korupsi proyek pembangunan renovasi berat tanah lapang merdeka Binjai ,dugaan korupsi pengadaan onderdil kenderaan pengangkutan sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Binjai,kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan kota Binjai dan dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Dr.Djoelham Binjai serta dugaan kasus korupsi anggaran anak jalanan dan lansia di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kota Binjai.
Wilmar juga mengaku dari 5 kasus korupsi yang ditangani 3 diantaranya saat ini sudah dalam penyidikan sementara 1 kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial dan Tenagakerja dihentikan karena kurangnya alat bukti.
Liputan : Drs M Arifin Pohan
Editor : Khairul Fata
