Langkat – DELINEWS : Polres Langkat
melalui Polsek Stabat menangkap tiga tersangka yang melakukan pencurian 3
ton pupuk NPK milik PT LNK (Langkat Nusantara Kepong) Kebun Gohor Lama
Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Jumat (24/4) kemarin.
Bahkan
salah seorang diantaranya Komandan Regu Sekurity PT LNK Kebun Gohor Lama
Kecamatan Wampu, Langkat. Ketiga tersangkanya yakni Wag (42) warga
Komplek Gohor Lama Kecamatan Wampu, Mej (57) selaku agen warga Stungkit
dan Har (27) sopir truk box, penduduk Paya Kandis Kecamatan Wampu
Kabupaten Langkat.
Dari
para pelaku, polisi menyita 1 truk box BM- 9292 AT yang berisi 60 karung
masing perkarung seberat 50 Kg. Kini ketiga pelakunya sudah mendekam di
sel tahanan Mapolsek Stabat.
Informasi
diperoleh, tertangkapnya tiga pelaku berawal Jumat (24/4) sekira pukul
11.00 WIB, salah seorang karyawan curiga melihat jonder kebun diduga suruhan
Wag membawa kembali pupuk kearah Desa Paya Redas . Padahal seharusnya
pupuk tersebut untuk ditaburkan seluruhnya oleh pekerja BHL diareal Divisi III
Desa Paya Redas.
Selanjutnya
karyawan melaporkan ke pihak managemen dan seketika itu petugas Polsek
Stabat bersama Manager Kebun Ir Sarkawi Daulay yang selama ini
curiga kehilangan pupuk mengecek dan menemukan Wag di
lokasi persembunyian Desa Paya Redas yang turut memasukkan pupuk
itu dalam truk box .
Kepada
polisi, tersangka Mej dan Har mengaku telah dua kali membeli pupuk dari
Wag. Sedang pupuk itu diketahuinya yang dicuri Wag setiap
kali pemupukan kebun. Pupuk itu rencana akan mereka dijual seharga
Rp 150 ribu perkarung ke panglong milik D di Desa Paya Tusam Wampu.
Kapolres
Langkat AKBP Dwi Asmoro melalui Kapolsek Stabat AKP Edi Sukamto ketika
dihubungi via sambungan telepon seluler, Jumat (24/4) malam, membenarkan telah
ditangkapnya ketiga pelaku yang menggelapkan pupuk milik PT LNK.
Ketiga
pelaku, sambung mantan Kapolsek Tiga Binanga Polres Tanah Karo ini,
diancam dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dan pihaknya saat ini masih
mengembangkan kemungkinan terkait adanya keterlibatan karyawan lain.Liputan : Prawito
Edting : Khairul
Fata
