![]() |
| Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (tengah berbatik) mendatangi gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, Rabu (22/7/2015). |
"Kita semua tahu bahwa Pak Gatot tidak benar beliau sengaja hilang dari peredaran. Saksi di saat yang bersamaan lagi safari ramadhan dan itikaf," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Razman mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (11/7/2015) malam bukan di ruang kerja Gatot, melainkan ruangan ajudan dan staf tata usaha. Selain itu, penyidik KPK hanya menyita tidak lebih dari tiga berkas dari kantor tersebut. "Kardus yang banyak itu menurut pengakuan kantor gubernur dan Gatot hanya beberapa berkas tidak lebih dari tiga berkas," kata Razman.
Sebelumnya, penggeledahan kantor Gatot dan Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis di Gedung Pemprov Sumatera Utara tersebut membuat heboh dan panik sejumlah pejabat di Pemprov Sumut. Terlebih lagi Gatot sedang tidak berada di lokasi.
Saat itu, Gatot dikabarkan berada di Jakarta. Semua yang dikonfirmasi memilih diam dan mengatakan "no comment", seperti Sekda Sumut Hasban Ritonga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jumsadi Damanik, dan Asisten IV Administrasi dan Keuangan Fitriyus Ritonga.
Dalam kasus ini, KPK telah meminta Imigrasi melakukan pencegahan kepada Gatot untuk bepergian ke luar negeri.
Kasus ini bermula dari perkara korupsi dana bantuan sosial yang mengaitkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu digugat oleh Pemprov Sumatera Utara. Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus ini mengendap di Kejaksaan Tinggi.
Dalam proses gugatan ke PTUN Medan itulah, KPK kemudian membongkar dugaan praktik penyuapan yang dilakukan oleh Gerry kepada tiga hakim dan satu panitera. Ketiga hakim PTUN Medan itu adalah Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Sementara seorang panitera adalah Syamsir Yusfan.
KPK menduga Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan panitera tersebut serta Kaligis kini telah ditahan.(Sumber : kompas.com)

