• RSS
  • Twitter
  • Facebook

Banner 468 X 60

Tayangan Berita Terbaik Dirangkum Khusus Untuk Anda!

Thursday, July 23, 2015

Politisi PKS Ini Akui Pernah Layani OC Kaligis sebagai Tamu Gubernur Sumut

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (kemeja batik) menunggu di ruang tunggu Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan sebelum menjalani pemeriksaan, Rabu (22/7/2015). KPK memeriksa Gatot terkait kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara.

JAKARTA — Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa mengaku pernah melayani pengacara Otto Cornelis Kaligis yang menjadi tamu Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Mustafa yang merupakan orang dekat Gatot itu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan tersangka M Yagari Bhastara.

"Ketika mereka ke Medan, saya yang mengurusi tim pengacara, termasuk OC Kaligis. Saya pernah disuruh (Gatot) antar mereka. Saya layani mereka sebagai tamu," ujar Mustafa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Mustafa mengatakan, kedekatannya dengan Gatot atas dasar hubungan sebagai sesama kader PKS. Namun, ia mengaku tidak tahu-menahu mengenai dugaan suap yang dilakukan Kaligis dan keterlibatan Gatot. (Baca: Pengacara Sebut KPK Tak Tunjukkan Surat Tugas Saat Tangkap OC Kaligis)

"Tentang yang dipermasalahkan sekarang, saya tidak tahu. Banyak teman pribadi Gatot yang tidak ada hubungan dengan pemerintahan," kata Mustafa.

Dalam kasus ini, KPK telah meminta pihak imigrasi untuk melakukan pencegahan kepada Gatot untuk berpergian ke luar negeri. Kasus ini bermula dari perkara korupsi dana bantuan sosial yang mengaitkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Baca: Dulu Bantu Laporkan Gatot Pujo ke KPK, Kini Razman Membelanya)

Kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu digugat oleh Pemprov Sumatera Utara. Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus ini mengendap di Kejaksaan Tinggi. Dalam proses gugatan ke PTUN Medan itulah, KPK kemudian membongkar dugaan praktik penyuapan yang dilakukan oleh Gerry kepada tiga hakim dan satu panitera.

Ketiga hakim PTUN Medan itu adalah Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Adapun satu panitera tersebut bernama Syamsir Yusfan. KPK menduga, Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan panitera tersebut serta Kaligis kini telah ditahan. (Sumber : kompas.com)

Online Visitors


Popular Posts

Subcribe

Sign up and receive for eNews & Updates post direct to your email.
download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday

My Video