Kegiatan itu dilaksanakan di Taman Budaya T. Amir Hamzah, Stabat, Sabtu (29/8) yang dihadiri Ketua BNN Propinsi Sumut Brigjen Pol Drs. Andi Loedianto, Wakil Bupati Langkat Drs. H. Sulistianto, MSi, Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, SIK, MH, Ketua KNPI Langkat Heri Widiyanto, para pelajar, OKP, Ormas dan para petingi BNN dari Kabupaten/ Kota lain di Sumut, termasuk Binjai, Sergei, Asahan dan Tanah Karo.
Sambutannya Bupat Langkat H.Ngogesa Sitepu yang disampaikan Wakil Bupati Drs. H. Sulistianto, MSi memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah membantu hingga terlaksananya kegiatan tersebut. Dan menegaskan P4GN adalah ancaman yang nyata. Kalau gagal ditangani, maka kita akan terancam kehilangan 1 generasi.
“Karena itu, mari bersatu padu menyamakan persepsi, sehingga bahaya narkoba bisa diberantas saampai ke akar- akarnya,” ujar Sulistianto sembari berpesan agar seluruh pejabat menyatukan visi untuk berperang terhadap narkoba sekaligus memperkuat sinergitas antar sector, baik itu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Melalui kegiatan ini saya berharap agar seluruh komponen di Kabupaten Langkat komitmen dalam memberantas dan membebaskan Bumi Langkat tercinta ini dari bahaya narkotika”. Harap Wabup Langkat.
Sementara itu, Kepala BNNK Langkat AKBP Drs. H. Suyoso, SH, MH dalam laporannya mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang sampai saat ini semakin marak terjadi serta mendorong masyarakat dan para generasi muda agar mencintai seni dan budaya bangsa guna menghadapi budaya westernisasi dan gaya hidup[ bebas yang dikembangkan negara- negara barat.
“Ya, kami berharap agar Generasi Emas, yaitu generasi yang sehat tanpa narkoba bisa terwujud, dengan mengajak masyarakat dan para generasi muda agar tidak menyentuh dan mencoba narkoba serta paham dengan bahaya narkoba dan senantiasa peduli dengan upaya sosialaisasi dan rehabilitasi yang kami laksanakan agar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak semakin berkembang biak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suyoso pun menyinggung tentang IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) dan paradigma baru perlakuan terhadap penyalahguna narkoba, dimana para penyalahguna itu pada dasarnya adalah korban, sehingga lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara. Lalu, kepada para korban diminta untuk melaporkan diri agar bisa segera direhabilitasi, dengan ketentuan kalau melapor tidak akan dikenakan pidana.
Ketua BNN Propinsi Sumut, Brigjen Pol Drs. Andi Loedianto juga mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah tersebar luas dari kota sampai ke pelosok desa. Bahkan, dari hasil survey, Sumut berada di ranking 3 besar nasioanal setelah Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Dan menurut data yang ada dari tahun 1997 sampai sekarang sedikitnya ada 4.000 orang korban narkoba yang harus direhabilitasi. Itu bukan jumlah yang sedikit. Bahkan, diperkirakan jumlah yang sebenarnya jauh lebih besar lagi,” ujarnya seraya memuji penampilan para seniman yang memainkan drama tentang gaya hidup remaja zaman sekarang yang doyan minum minuman keras dan narkoba.
Liputan : Bono Yudha
Editing : Editor Ekskutief

