• RSS
  • Twitter
  • Facebook

Banner 468 X 60

Tayangan Berita Terbaik Dirangkum Khusus Untuk Anda!

Wednesday, October 28, 2015

Polsekta Medan Baru Bukan Pengayom Masyarakat, Tapi Melindungi Penjahat

MEDAN – DELINEWSONLINE : Sebelum adanya tindakan Polsekta Medan Baru, untuk meringkus pelaku sebenarnya Rd, yang terlibat tindak pidana pemerasan atau pencurian dengan kekerasan (curas). Hampir setiap harinya, Rd beraksi dan berkeliaran di depan Carefour di Jalan Gatot Subroto Medan.

Pantuan wartawan Delinewsonline di lapangan, Rd kembali beraksi Jumat (23/10) yang menjadi korbannya seorang laki-laki masih remaja. Akibat peristiwa tersebut, Rd sempat dikejar anggota TNI di dalam Rumah Makan Simpang Raya. Karena yang menjadi korban Rd, merupakan keluarga anggota TNI itu sendiri.

Kemudian Minggu (25/10), Rd juga dicari - cari keluarga korban yang juga anggota TNI, akan tetapi Rd sempat melarikan diri. Mengacu kebeberapa cuplikan insiden tersebut, sepatutnya Polsekta Medan Baru tidak membiarkan Rd bebas berkeliaran.

Atau layaknya Rd disengaja bebas berkeliaran untuk melakukan aksi curas. Hal tersebut jelas atau sama artinya, Polsekta Medan Baru melindungi penjahat dan bukan mengayomi masyarakat akibat tindak kejahatan Rd, yang sudah sangat meresahkan kalangan ramai.

Saat terjadinya penangkapan AZ, anggota Reskrim Polsekta Medan Baru Aiptu L Simanjuntak SH, Bripka Kenop Tarigan dan Bripka Adil, terjun ke TKP bermaksud mencari pelaku.

Sementara di TKP, Rd yang telah mengambil barang milik korban kedua, meminta agar ia diberi uang. Jika ia diberi uang, Rd berjanji untuk mengembalikan barang milik korban kedua. Permintaan Rd tersebut, akhirnya disetujui korban kedua.

Kesimpulannya Rd langsung memanggil AZ, kemudian meminta tolong kepada AZ agar menemani korban kedua guna mengambil uang melalui ATM, yang  nilainya mencapai Rp 500 ribu, untuk diserahkan kepada Rd.

Namun seusai AZ menemani korban kedua mengambil ATM, ia terkejut ketika sesampainya di TKP, di sana sudah ada beberapa anggota Polsekta Medan Baru. Beberapa anggota polisi tersebut, tampak sedang berbincang – bincang dengan Rd.

Kemudian terlihat AZ, Rd sedang mencekik pundak korban kedua. Sembari Rd mengembalikan barang hasil rampasan, beserta gunting yang digunakannya untuk menodong korban kedua.

Ironisnya, polisi bukan menangkap Rd yang diduga sebagai pelaku kejahatan. Malahan sebaliknya, oknum Polisi Aiptu L Simanjuntak SH melakukan pemukulan berkali - kali terhadap diri AZ.

Mendapat informasi dan perbuatan tidak manusiawi tersebut, diberlakukan terhadap AZ. Abang kandung AZ dan bersama warga segera mendatangi TKP serta menyatakan tidak terima perbuatan ala premanisme dimaksud.

Suasana di TKP kian memanas dan oknum Polisi tersebut, malah menondongkan gunting milik Rd, ke arah leher abangnya AZ. Selanjutnya, AZ pun diboyong ke Polsekta Medan Baru.

Ketika itu, Rd spontan melarikan diri dan polisi sepertinya bersahaja membiarkan, tanpa melakukan pengejaran. Layaknya larinya Rd bagaikan diisyaratkan polisi. Diduga keras, ada upaya polisi untuk melindungi pelaku sebenarnya Rd.

Menjawab pertanyaan Delinewsonline, orang tua kandung AZ penyandang profesi wartawan dan merangkap anggota LSM, ketika dihubungi di kantornya Selasa (27/10);  “Katanya kurang lebih sepekan terakhir, ia pernah menemui Usman (Juru Periksa) Polsekta Medan Baru, bermaksud mengadakan perdamaian dengan korban”.

“Dalam pertemuan tersebut Usman menegaskan, korban tidak mau dijumpai”. Terkecuali hanya dirinya saja yang boleh berbicara dengan korban. 


Beberapa hari kemudian orang tua kandung AZ kembali mempertanyakan kepada Usman Juru Periksa Polsekta Medan Baru, ‘ingin tahu bagaimana realisasi perdamaian yang pernah diusulkannya’.

Usman malahan berjanji akan memberikan nomor HP korban, anehnya hingga sa’at ini Usman tidak pernah mengabulkannya.  Meskipun demikian, berulangkali orang tua kandung AZ tetap memohon kepada Juru Periksa tersebut. 


Agar ianya dapat dipertemukan dengan korban di Kantor Polsekta Medan Baru. Usman yang bertugas sebagai Juru Periksa di kepolisian itu tetap tidak mengabulkan permohonannya, ujar orang tua kandung AZ agak kecewa.

Masih pengakuan orang tua kandung AZ, tuturnya tanpa mengenal rasa bosan persisnya Kamis (22/10). Ia didampingi beberapa wartawan, berupaya menemui Kanitreskrim Polsekta Medan Baru. Malangnya Kanit tidak mau ditemui, terkecuali Panit Ipda Yoga, ujarnya penuh teka – teki.

Sewaktu dikonfirmasi para wartawan, Yoga tidak memberikan jawaban sebagaimana diharapkan. Panit Ipda Yoga hanya meminta nomor HP orang tua kandung AZ. 


Sembari Panit Ipda Yoga berjanji, akan menghubungi orang tua kandung AZ. Namun sejumlah janji yang diterima orang tua kandung AZ, hingga  berita ini ditayangkan, tak satupun di antaranya terwujud.

Menyikapi problema, yang dialami orang tua kandung AZ kian dilematis dan mengharukan. Salah seorang wartawan media digital Jumat (23/10), mengkonfirmasikan kepada Panit Ipda Yoga mengenai tidak ditangkapnya Rd. Yoga menjawab, akan segera membuat surat penangkapan Rd.

Akibat tidak adanya tindakan tegas Polsekta Medan Baru terhadap Rd, membuktikan lemahnya kinerja aparat penegak hukum tersebut, untuk memberikan pelayanan rasa aman bagi masyarakat luas.

Justeru demikian orang tua kandung AZ, berharap kepada Kapoldasu Irjen Pol Drs Ngadino SH MM, agar segera menindak tegas Kapolsekta Medan Baru beserta anggotanya, ketika menjalankan tugas tidak sesuai prosedur. Demi terpeliharanya citra Kepolisian Republik Indonesia, agar tidak bertambah buruk di mata publik.

Liputan  : YIF Lubis ST/Yuliadi - (Exed).

Online Visitors


Popular Posts

Subcribe

Sign up and receive for eNews & Updates post direct to your email.
download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday

My Video