• RSS
  • Twitter
  • Facebook

Banner 468 X 60

Tayangan Berita Terbaik Dirangkum Khusus Untuk Anda!

Wednesday, March 16, 2016

Ditawari Dapat Kerjaan, IRT Malah Kena Tipu Hingga Rp55 Juta

LUBUK PAKAM – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Imelda (35) warga Gang Karya, Dusun I, Desa Baru, Kec. Batang Kuis, menjadi korban penipuan calo yang mengaku bisa memasukkan kerja di Asvec, Bandara Kualanamu.

Selain pekerjaan tak dapat, uang sebanyak Rp55 juta juga raib dibawa kabur pelaku yang diketahui bernama, kepada Dwi Ardiansyah (34). Kasus penipuan itu telah dilaporkan ke Polres Deliserdang, Jumat (11/3).

Informasi diperoleh menyebutkan, awal mula kejadian dari pertemuan korban dengan pelaku pada September 2015 lalu. Ceritanya, adik korban, Wilda Kartika berada di rumahnya, saat itu, Eva yang sehari – hari berprofesi sebagai pedagang nasi datang ke rumah korban.

Oleh Eva menanyakan kesibukan Wilda, setelah mengetahui Wilda mau mengetes kerja di Asvec Bandara Kualanamu, Eva mengaku bisa memasukkan kerja itu dengan mudah.

Mendengar ucapan wanita yang menetap di Galang Kota, Kec. Galang itu, korban tergiur tawaran dari Eva. Untuk memastikan agar bisa masuk bekerja, Eva akan menanyakan itu kepada abang sepupunya, Dwi Ardiansyah.

Setelah beberapa hari, Eva menelpon korban agar mengantar surat lamaran dan menyediakan uang Rp 5 juta untuk biaya seragam. Lamaran dan uang itu diserahkan korban kepada Dwi Ardiansyah yang diketahui bekerja sebagai cleaning service di Bandara Kualanamu.

Untuk meyakinkan korban, Dwi mengaku dekat dengan Kuswadi yang menjabat Kepala Divisi Pengamanan Bandara KNIA. "Aku dijanjikan gaji sebesar Rp 7 juta perbulannya. Makanya aku tergiur," sebut korban
Dalam perjanjian itu, Dwi mengatakan, korban akan mulai bekerja 2 Nopember 2015. Lantas, Dwi meminta uang tambahan agar lamaran korban diserahkan kepada Amrun yang mengaku ajudan Kuswadi. Dengan percayanya, korban menyerahkan uang sebesar Rp.5 juta kepada Dwi dan Rp.43 juta ditransfer ke rekening BRI atas nama Eva Astian adik sepupu Dwi.

Setelah menyerahkan uang dengan total Rp.55 juta, pada tanggal 2 Nopember 2015, Dwi menyuruh korban bekerja. Dengan berpakaian Avsec korban disuruh berkeliling Bandara KNIA. Tapi, korban diarahkan agar memakasi jaket dan helm bila memakai seragam Avsec.

Setelah berkeliling Bandara, korban disuruh menunggu dibawah pohon di depan Kantor Satuan Kerja (Satker) AP II. "Kami tiga kali seminggu disuruh menunggu di bawah pohon dekat pos satker itu. Tapi setelah siang kami disuruh pulang," ucap korban.

Hingga Januari 2016, korban curiga dengan statusnya yang tak jelas. Korban menanyakan tentang kejelasan kerjanya dengan Dwi, namun cleaning servise itu berdalih jika manajernya masih rapat dan sibuk.
Kecurigaan korban mulai dirasakan, lantas korban meminta uangnya kembali, tapi Dwi mangatakan akan mengembalikan uang korban jika ada orang lain yang akan masuk.

Tak terima dengan ulah Dwi yang telah menipunya, korban pun membuat laporan pengaduan ke Polres Deli Serdang. "Sekarang Dwi tidak bekerja lagi di Bandara KNIA, Dwi sudah kabur," ujar korban.
Terpisah, Kepala Divisi Pengamanan Bandara KNIA, Kuswadi ketika dikonfirmasi menyatakan tidak mengenal Dwi dan Amrun. "Saya tidak mengenal Dwi dan Amrun dan saya tidak ada menerima apapun dari kedua nama itu," jawabnya.
(man/ril)


Online Visitors


Popular Posts

Subcribe

Sign up and receive for eNews & Updates post direct to your email.
download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday

My Video