| TUTUP: warga saat menutup paksa akses jalan keluar masuk PT Karsa Prima
Permata Nusa (KPPN) menggunakan seng bekas. FADLI SYAHPUTRA/PM |
Aksi yang dilakukan masyarakat dari dua desa (Desa Bandar Khalifah dan Medan Estate) itu dikarenakan akses jalan umum yang digunakan warga sebelumnya dalam kondisi bagus beraspal mulus, kini menjadi rusak parah akibat dari aktivitas yang dilakukan pihak PT Karsa Prima Permata Nusa.
Meskipun warga sebelumnya sudah meminta pihak yang bersangkutan untuk memperbaiki jalan tersebut, namun hingga kini perusahaan pembuatan semen itu terkesan tutup mata.
Dalam aksi demo yang nyaris menimbulkan ricuh itu, warga meminta kepada pihak Perusahaan untuk segera melakukan perbaikan terhadap akses jalan umum yang rusak akibat aktifitas keluar masuknya truk perusahaan yang bergerak dalam jasa Cor Beton itu.
Selain akses jalan, warga juga meminta agar pihak PT KPPN, memperbaiki saluran pembuangan air (Drainase) yang kini tak berfungsi lagi akibat gumpalan semen cor beton yang berserakan. Kemudian warga meminta agar pihak PT KPPN, tidak lagi mengoperasikan/menggunakan truk Mixer angkutan cor beton untuk melintas keluar masuk perusahaan itu sesuai dengan kapasitas jalan jika jalan akan diperbaiki.
Dua jam berunjukrasa tak direspon PT KPPN, ratusan pengunjukrasa akhirnya menutup akses jalan keluar masuknya truk mixer menggunakan seng bekas.
"Dulu Jalan Pasar V ini kondisinya sangat bagus dan beraspal. Tapi sekarang setelah berdirinya pabrik semen itu jalanan yang bersumber dari rakyak itu rusak parah," ujar Ayub, seorang pengunjukrasa.
"Namun kenyataannya hingga kini pihak PT KPPN tidak juga memenuhi permintaan masyarakat untuk memperbaiki Jalan Pasar V," terang Ayub selaku ketua koordinator.
Sementara itu, Ketua Laskar Front Umat Islam Sumatera Utara, Ustadz Indra Suheri, saat mengumandangkan orasinya di depan pintu masuk PT KPPN, menyampaikan keberatan dan tuntutan warga dari dua desa itu yang telah disepakati bersama dari unsur masyarakat, pemuka masyarakat dan tokoh agama yang sudah dirapatinya dalam pertemuan yang dilakukan di Masjid Darul Haq, pertengahan Februari lalu.
“Kami dengan terpaksa harus melakukan pemortalan akses jalan agar aktivitas truk milik PT yang keluar masuk, tidak dapat beroperasi sebelum adanya perbaikan. Di samping itu, kami akan memberikan waktu 3×24 jam terhadap pihak PT untuk bisa mengambil keputusan. Jika tidak, kami akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak,” katanya.
Habis memasang portal jalan, ratusan pengunjukrasa itu pun membubarkan diri dengan tertib dibawah pengawalan personel kepolisian dari Mapolsek Percut Seituan.
(cr-8/fit)
