• RSS
  • Twitter
  • Facebook

Banner 468 X 60

Tayangan Berita Terbaik Dirangkum Khusus Untuk Anda!

Wednesday, December 31, 2014

Penegak Hukum Diminta Awasi Proyek Swakelola DAK 2014

Binjai –DELINEWS : Aparat penegak hukum terdiri Polresta, Kejari plus Inspektorat Kota Binjai, diminta  turun ke lapangan agar mengawasi pelaksanaan dan pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran 2014. Mengingat sumber dana proyek tersebut, dari uang rakyat yang digunakan demi kepentingan pembangunan, termasuk rehab satuan pendidikan berstatus negeri (SD/SMP). Sementara informasi bergulir, diduga proyek dimaksud dikejakan para pelaksana swakelola, tidak sesuai dengan besaran dana yang  dikucurkan pemerintah.

Sebagaimana dikemukakan praktisi hukum Kota Binjai/Langkat G.Sukirman, Sarjana Hukum, menjawab pertanyaan media digital online Delinews,  di penghujung pekan Sabtu (27/12). G  Sukirman, SH menjabarkan, "miliaran rupiah DAK anggaran 2014, sudah diluncurkan pemerintah untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), rehab berat dan sedang, serta pembangunan rumah penjaga satuan pendidikan baik SD termasuk SMP Negeri di Kota Binjai.

Namun Tegas G Sukirman, SH, penggunaan dana DAK anggaran 2014, yang diperuntukkan pembangunan rumah penjaga di beberapa satuan pendidikan negeri di kota Binjai, mencuat ke permukaan. Sehingga beberapa element masyarakat dan sejumlah LSM, menemukan pengerjaan pembangunan proyek swakelola tersebut, menyimpang dari spek (Bestek). Seperti penggunaan DAK anggaran 2014, untuk Rehab rumah dinas penjaga SD Negeri 0238 99 di Kecamatan Binjai Timur. Diduga keras, proses pengerjaan rehab swakelola dimaksud menyalahi bestek. 

 Terakhir G Sukirman, SH menambahkan keterangannya, tentang DAK anggaran 2012 lampau yang dikurcurkan di tahun ini. Untuk hibah pembangunan RKB, rehab berat dan sedang  terhadap bangunan gedung SD, SMP Negeri di Kota Binjai. Yang pelaksanaanya diduga tidak terlepas dari  penyimpangan.

Justeru demikian, G Sukirman, SH meminta  aparat penegak hukum proaktif melakukan pengawasan. Selain rawannya penyimpangan pengelolaan DAK, di duga kuatnya intervensi oknum tertentu. Sehingga pimpinan satuan pendidikan terkait, (sebagai pelaksana borongan), tidak mampu mematuhi Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Tehnis , ujar G Sukirman, Sarjana Hukum mengakhiri wawancara. (Drs M ARIFIN POHAN/y )

Kantor Kejaksaan Kota injai (DELINEWS/Drs M ARIFIN POHAN/y)





Online Visitors


Popular Posts

Subcribe

Sign up and receive for eNews & Updates post direct to your email.
download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday

My Video