Langkat - DELINEWS : Sejak Januari-menjelang Desember 2014 Polres
Langkat telah menangani195 kasus kejahatan narkoba, dengan tersangkanya
284 orang, terdiri dari pengguna dan distributor. Tersangka Narkoba itu
didominasi laki-laki 271 orang dan perempuan 13 orang.
“Untuk tersangka Narkotika yang kita tangani ada 284 tersangka, dengan
72 orang selaku distributor atau pengedar dan 191 pengguna
narkotika”.Dari jumlah itu, 271 orang laki-laki dan 13 orang perempuan.
Mereka dewasa 275 orang dan anak-anak 9 orang, kata Kapolres Langkat
AKBP Dwi Asmoro ketika ditemui Senin (29/12) di Mapolres Langkat di
Stabat.
Kapolres merincikan, pelaku kejahatan narkotika sebahagian besar telah
dilimpahkan ke pengadilan dan telah menjalani proses hokum tetap,
sebahagian masih diproses dipersidangkan dan sebahagian telah
dilimpahkan ke Penuntut.
“Untuk barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan sepanjang tahun
2014 yakni untuk ganja ada 215.312,14 gram atau 215 kg”. Sedangkan
untuk sabu-sabu ada 7.352,77 gram atau 7,3 kg. Barang bukti
ini semuanya dari Aceh. Sedangkan sabu-sabu berasal dari Malaysia yang
transit di Aceh yang rencananya akan dibawa ke Medan, namun telah
diamankan diwilayah hokum Polres Langkat, rinci Kapolres Langkat
itu.(Misno)***

