Binjai - DELINEWS : Jalan Jenderal Sudirman Binjai, yang
dikenal puluhan tahun sebagai urat nadi perlalulintasan umum, sistim dua
arah (baik masuk maupun ke luar) "inti kota". Ternyata kurang lebih
kurun waktu setahun terakhir ini, arus lalu lintas ke luar dan masuk ke
ruas Jalan Jenderal Sudirman (inti) Kota Binjai tersebut, harus dirubah
total menjadi satu arah yang bermuara ke Jalan Dr Sutomo hingga ke
lintas provinsi. Atau ke Jalan T Imam Bonjol dan seterusnya.
Artinya Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan pusat
pertokoan tersebut, hanya dapat dilintasi para pengguna kendaraan
bermotor, melalui lajur sebelah kiri menuju luar kota. Sedangkan lajur
kanan, satu arah ini dikondisikan sebagai kawasan parkir bagi pengguna
kendaraan roda dua dan empat khusus mobil.
Dengan catatan pemerintah setempat, memungkinkan terhadap
pelintas di sana, sa'at berbelanja sesuai kebutuhannya di berbagai
pertokoan di inti Kota Binjai. Maupun ke kawasan pusat pasar Taviv
Binjai (pensuplay sembilan bahan pokok), yang berhampiran dengan Jalan
Jenderal Sudirman. Agar parkir kendaraan para pengunjung ke pusat
perbelanjaan, tidak lagi menghambat arus lalu lintas di lajur kiri satu
arah tersebut di atas.
DI AMBANG KEGAGALAN
Ironisnya, lajur kiri Jalan Jenderal Sudirman di inti Kota Binjai, yang diprogramkan pemerintah setempat bersama institusi Dinas Perhubungan, sebagai kawasan "larangan parkir" (bebas hambatan). Realitanya kini, sudah dipadati peparkiran berbagai jenis kendaraan bermotor, di antaranya sepeda motor, beca dan mobil.
Ironisnya, lajur kiri Jalan Jenderal Sudirman di inti Kota Binjai, yang diprogramkan pemerintah setempat bersama institusi Dinas Perhubungan, sebagai kawasan "larangan parkir" (bebas hambatan). Realitanya kini, sudah dipadati peparkiran berbagai jenis kendaraan bermotor, di antaranya sepeda motor, beca dan mobil.
Akibat tidak eksisnya Pemerintah Kota Binjai, bersama
instansi terkait setempat termasuk Dinas Perhubungan, memberlakukan
pelarangan parkir di lajur kiri Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
Program menciptakan arus inti kota bebas kemacetan, layaknya sirna dan
berada di ambang kegagalan.
BELUM SINKRON
Sementara bocoran yang diperoleh Delinews, melalui salah seorang internal Dinas Perhubungan Kota Binjai. Faktor penyebab tidak eksisnya, program lajur kiri Jalan Sudirman bebas hambatan atau larangan parkir terhadap segala jenis kendaraan bermotor itu. Diduga, terkait dampak tidak sinkronnya, kesefakatan untuk hal tersebut di atas. Di antara kalangan internal pihak ekskutif Pemerintah Kota Binjai, Legislatif maupun institusi berwewenang setempat, menyangkut gagasan mulia Dinas Perhubungan dimaksud, ujar sumber singkat.
Sedangkan pihak berwewenang Dinas Perhubungan Kota Binjai,
ketika dicoba konfirmasi Jum'at pagi (12/12) gagal ditemui karena tidak
berada di tempat.Sementara bocoran yang diperoleh Delinews, melalui salah seorang internal Dinas Perhubungan Kota Binjai. Faktor penyebab tidak eksisnya, program lajur kiri Jalan Sudirman bebas hambatan atau larangan parkir terhadap segala jenis kendaraan bermotor itu. Diduga, terkait dampak tidak sinkronnya, kesefakatan untuk hal tersebut di atas. Di antara kalangan internal pihak ekskutif Pemerintah Kota Binjai, Legislatif maupun institusi berwewenang setempat, menyangkut gagasan mulia Dinas Perhubungan dimaksud, ujar sumber singkat.

