Langkat-delinews: Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan
Kesbangpolimnas mengadakan sosialisasi Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan di Aula Gedung PKK
Stabat, Kegitan tersebut dibuka secara resmi oleh Wabup Langkat Drs.
H. Sulistianto M.Si mewakili Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH. Kamis
(18/12)
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH dalam pidato
tertulis yang dibacakan oleh Wabup Langkat Sulistianto mengatakan
kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan bagian dari kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dijamin dan dilindungi oleh
UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan pancasila yang tertuang dalam
pasal 28 UUD 1945.
“Berdasarkan hal tersebut, Negara
berkewajiban dan memberikan pengakuan terhadap eksistensi keberadaan
organisasi masyarakat sebagai wadah berserikat dan berkumpul” ujar H.
Sulis.
Lebih lanjut H. Sulistianto mengatakan hal tersebut
merupakan perwujutan kesadaran dan tanggung jawab warga Negara yang
mengorganisir dirinya secara suka rela tanpa pamrih memberikan pelayanan
kepada masyarakat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan disegala
bidang.
“Oleh karena itu, sesuai UUD RI Nomor 17 tahun 2013
tentang organisasi kemasyarakatan, maka semua Organisasi Kemasyarakatan
wajib memberitahukan keberadaanya kepada Pemerintah sesuai dengan ruang
lingkup Ormas.
Diakhir sambutannya, H. Sulistianto berharap
jadikanlah kegiatan ini sebagai sarana untuk berbagi pengalaman
sekaligus menimba ilmu pengetahuan tentang bagaimana Ormas dapat menjadi
wadah atau penampung aspirasi masyarakat serta mitra Pemerintah dalam
pembangunan demi memberikan pendidikan bagi masyarakat.
Kepala Badan Kesbangpollimnas Drs. H. Sahrudin dalam sambutannya
mengatakan kegiatan bertujuan meningkatkan partisipasi dan keberdayaan
masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan
diikuti 150 orang peserta terdiri dari seluruh Ormas se-Kabuapten
Langkat, dengan narasumber berasal dari Dosen USU, Badan Kesbangpolimnas
Provsu, serta Fasilitator berpengalaman dalam pemberdayaan SDM.(By)

