Langkat-Delinews : Banyaknya kasus korupsi yang menimpa pejabat di Indonesia. Namun hukumannya tidak sebanding dengan perbuatannya. Masyarakat sangat berharap agar para pelaku korupsi dapat dihukum dengan hukuman sesuai perbuatannya. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena melanggar hak ekonomi dan hak sosial masyarakat. Itulah sebabnya, penanganan masalah ini pun harus secara luar biasa agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Andre, SH selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang baru bertugas di P. Berandan akan terus berusaha mempertahankan prestasi yang telah diraih selama kepemimpinan Andri Wiranofa, SH selaku Kacabjari yang telah pindah tugas di Kejaksaan Negeri Kota tanggerang selaku KasiPidum. Kejaksaan Negeri Pangkalan Berandan telah berhasil meraih perestasi untuk tingkat nasional, yaitu Prestasi yang berhasil diraih Kejaksaan Negeri Cabang P. Berandan dalam mewujudkan Program Optimalisasi dan Kualitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi. Mendapat juara peringkat 3 Nasional pada tanggal 25 november 2013 dari Jaksa Agung Republik Indonesia Basrief Arief . Kemudian Kejaksaan Negeri Cabang P. Berandan mendapat juara peringkat 2 nasional Dalam mewujudkan Program Optimalisasi dan Kualitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi. Pada Bulan Oktober 2014 dari Jaksa Agung Republik Indonesia Basrief Arief. Pada tanggal 27 Oktober 2014 Kejaksaan Negeri Cabang P. Berandan juga mendapat penghargaan juara peringkat 1 untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhammad Yusni, Sh. MH. Dari prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Cabang P. Berandan tersebut , masyarakat sangat bersyukur atas prestasi tersebut. semoga pangkalan berandanmenjadipemberantas korupsi yang terbaik untuk tingkat dunia. Gunarso RED
