LANGKAT-DELINEWS : Dalam melaksanakan tugas satu tahun kedepan komisi D DPRD
Langkat yang saat ini dipimpin oleh M. Syahrul S.Sos, sebagai ketua, H.
Ajai Ismail SE, sebagai wakil ketua dan M. Bahri SH, sebagai sekretaris
beserta seluruh anggota telah mencanangkan program kerjanya, selain
tugas-tugas yang sifatnya mendadak sesuai kondisi dan perkembangan
dilapangan, komisi D baru-baru ini telah melakukan peninjauan kelapangan
melaksanakan pungsi pengawasannya kebeberapa perusahaan sesuai dengan
amanah rakyat yang di embannya.
Rombongan komisi D melihat langsung ke Pabrik Kelapa Sawit
(PKS) dan sekaligus tempat pembuangan limbah di PT.Perkebunan Gohor Lama
dan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) yang katanya telah memenuhi
syarat serta standart pemerintah, dan ketika disinggung tentang
pengaspalan jalan di Gohor Lama yang telah terhenti beberapa waktu lalu,
pihak PT. Langkat Nusantara Kepong mengungkapkan bahwa pihaknya siap
untuk menyelesaikan/meneruskan pengaspalan jalan yang tertunda tersebut.
Selain ke PT.Perkebunan Gohor Lama dan PT. LNK, Peninjauan
dilakukan juga kesejumlah perusahaan swasta yaitu, ke Kepala Unit
Pelayanan Tekhnis (KUPT) Bina Marga, PT.PLN Cabang Binjai, Pelaksana
Sumber Daya Air (PSDA) dan PLN Unit Pelayanan Konstruksi (UPK) 2 Desa
Tanjung Pasir kecamatan Pangkalan Susu yang telah dibangun Pembangkit
Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten
Langkat khususnya dan Sumatera Utara umumnya tentang pasokan listrik,
dalam hal ini komisi D meminta kepada PLN untuk mengganti setiap
tiang-tiang yang sudah lapuk, dan meminta segera untuk mempungsikan PLTU
yang ada di kecamatan Pangkalan Susu guna mengatasi kekurangan daya.
Komisi D melalui ketuanya M.Syahrul S.Sos juga mengharapkan agar pihak
PT. PLN segera merespon keluhan masyarakat tentang pemasangan listrik
jaringan baru dengan tidak mengutip/menarik pembayaran.
Berhubung lokasi PLTU masih diseputar areal pantai, saat
disinggung tentang limbah dan lainnya yang menjadi skala prioritas agar
tidak mengganggu ketenangan masyarakat setempat, pihak PLN mengungkapkan
bahwa mereka ada rencana untuk bekerja sama dengan PT. Kereta Api
Indonesia (KAI) untuk menangani masalah pembangunan Pengolahan Limbah
dan Bronjong, ujarnya.
Sementara kepada Pelaksana Sumber Daya Air (PSDA), komisi D
meminta agar segera melakukan koordinasi dengan Pemda Langkat dalam
upaya menertibkan Daerah Aliran Sungai (DAS) agar kedepannya tidak ada
lagi terjadi banjir di kabupaten Langkat. Untuk perbaikan
tanggul-tanggul dan benteng-benteng serta sungai-sungai yang ada di
Langkat ini dapat teratasi, komisi D menyarankan kepada PSDA agar segera
meningkatkan anggarannya pada tahun anggaran 2015. (PRAWITO)

