Binjai – DELI NEWS : Lembaga Swadaya Masyarakat Binjai
Coruption Watch (LSM - BCW) Kota Binjai, meminta walikota di daerah ini segera
mengganti "dua Pelaksana Tugas" (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), termasuk Kepala Bagian Hubungan Masyqrakat (Kabag Humasy). Demikian Ketua LSM - BCW Binjai Gito Afandi, kepada sejumlah wartawan media cetak maupun digital, melalui siaran persnya di kota rambutan tersebut Jum’at (16/1)..
Menurut Ketua LSM - BCW Kota Binjai Gito Afandi, kedua
Plt yang menjabat fungsi strategis menyangkut kepentingfan publik di sana, dinilai kinerjanya tidak seperti diharapkan. Maksud Gito Afandi kedua
Plt tersebut, selain
tidak profesional pejabat ini lamban disetiap tindakan. Salah satu contoh terhadap balita penderita
gizi buruk, sebagaimana temuan warga di Kecamatan Binjai Timur, belum lama ini.
Ironinya Plt Kadinkes berdalih, "balita
penderita gizi buruk dimaksud bukan warga Kota Binjai". Akhirnya warga yang merasa iba terhadap
nasib malang balita tersebut, mengambil inisiatif merujuknya ke RSUP
Adam Malik di Medan". Tegas Gito Afandi melalui siaran persnya, "kewajiban Plt Kadinkes sebagai personal medis, mengutamakan kinerjanya memberikan
pelayanan terhadap balita penderita gizi buruk dimaksud.
Karena tidak ada alasan Plt Kadinkes sebagai personal medis, terkecuali memberikan pertolongan semaksimal mungkin, demi keselamatan balita itu. Dan bukan menuding balita itu, dengan alasan status kependudukan, serta berbagai nota bene. Gito Afandi menyikapi kinerja Plt Kadinkes, sangat bertolak belakang dan secara tidak bersinergi dengan program Walikota Binjai, "Tahun 2015 dicanangkan untuk meningkatkan pelayananan di bidang kesehatan".
Hal serupa "Plt Kabag Humas Pemko Binjai, yang seharusnya berfungsi sebagai penyambung lidah
Walikota". Plt Kabag Humas layaknya tidak memiliki kemampuan untuk memberikan jawaban, termasuk informasi akurat sebagaimana dibutuhkan para jurnalis media cetak/digital, ketika dilakukan konfirmasi, tandas Gito Afandi dengan nada pasti.
Kesimpulannya, Sikap Plt Kabag Humas Kota Binjai layaknya memilih aksi "diam", akibat tidak berkemampuan menjawab. Dan Plt Kabag Humas Kota Binjai, sepertinya tidak siap dalam hal memberikan jawaban terhadap kepentingan kaum jurnalis maupun LSM, terkait berbagai konfirmasi. Seraya Gito Afandi berharap, agar Pemko Binjai segera menunjuk pejabat yang
profesional dibidangnya masing - masing.(The right man on the right please).
Gito Afandi memperingatkan, agar pengangkatan kedua orang nomor satu yang akan membawahi institusi penting tersebut, sebaiknya melibatkan
Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat). Sebaliknya terlepas dari kepentingan konspirasi politik, sehingga proses
penghunjukannya tidak bertabrakan dengan prosedural yang telah ditentukan.
Terkait Investigasi LSM - BCW, Gito Afandi menegaskan ke dua Plt (Kadis Kesehatan dan Kabag Humas Kota Binjai),
hingga kini diperkirakan sudah melebihi 1 tahun
lamanya. Sementara berpedoman ke data yang dihimpun pihaknya. Plt Kadis Kesehatan Kota Binjai Dr Melyani Bangun, masih berpangkat/golongan
III/D. Berdasarkan fakta tersebut, jelas Dr Melyani Bangun belum dibenarkan menduduki posisi orang nomor satu Kadinkes. Terkecuali jabatan sementara selaku "Pelaksana Tugas Kadis”, ucap Gito Afandi
Sedangkan Hendrik Tambunan, yang diangkat menduduki Plt Kabag Humas Pemerintahan Kota Binjai. Hendrik Tambunan menggantikan Kabag Humas lama, ketika itu menjalani tugas belajar. Namun Kabag Humas tersebut, undur diri untuk itu. Gito Afandi mengakui, pangkat dan golongan Hendrik Tambunan wajar menempati posisi Plt dimaksud. Akan tetapi ia tidak sependapat, dengan kinerja Hendrik Tambunan sebagaimana dipaparkan sebelumnya. (Drs M ARIFIN POHAN/y )
|
Inilah plank Kantor Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota Binjai. (DELINEWS/Drs M ARIFIN POHAN/y) |
