Langkat - DELINEWS : Keberadaan dan ketersediaan lobster , kepiting dan ranjungan telah mengalami penurunan populasi di Kabupaten Langkat. Sehingga nelayan sulit untuk mendapatkan kepiting.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1 / PERMEN – KP / 2015 tentang penangkapan lobster, kepiting dan ranjungan sangat membantu masyarakat nelayan. Untuk dapat membantu menjaga kelestarian dan perkenbangan kepiting di perairan Indonesia. Karena kondisi kepiting pada masa sekarang jumlahnya semakin sedikit , perkembangbiakannya pun hampir punah. Seperti yang terjadi di Kabupaten Langkat , nelayan kesulitan untuk mendapatkan kepiting yang layak untuk di kembangkan. Karena banyaknya oknum – oknum yang tidak memperdulikan akan kepunahan kepiting tersebut . Mereka hanya memikirkan urusan bisnis mereka saja . Agar cepat mendapat untung yang lebih besar.
Pak men selaku nelayan mengatakan pemerintah harus bertindak secara tegas terhadap cukong – cukong perusak perkembang biakan biota – biota laut. Karena nelayan sudah sengsara, khususnya di Langkat nelayan mencari kepiting sudah susah. Hutan bakau di rusak , bahkan dialih fungsikan menjadi tanaman pohon kepala sawit. Kepiting – kepiting kecil di tangkapi tanpa memikirkan kepiting yang layak jual. Ini harus segera diberantas, bila perlu agen kepiting yang nakal tersebut harus ditangkap. Karena telah menghabiskan perkembangbiakan biota laut tersebut.
Untuk mengatasi agar kepiting tidak punah di perairan laut Indonesia khususnya di Kabupaten Langkat. Zonny Waldi selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara melakukan sosialisasi. Terkait peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, kepada masyarakat nelayan yang ada di Kabupaten Langkat. Mereka akan menjalankan peraturan yang telah dibuat oleh menteri tersebut. Karena ini untuk masa depan masyarakat nelayan juga, tuturnya.
Bila bukan kita yang menjaga kelestarian kepiting tersebut , siapa lagi
yang akan menjaganya. Masyarakat meminta agar Ibu Susi Pudjiastuti
selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia serta Menteri
Kehutanan. Dapat turun langsung ke daerah pesisir pantai , yang ada di
Kabupaten Langkat . Agar mengetahui kondisi rusaknnya pesisir pantai di
Kabupaten Langkat sekarang. Akibat ulah dari oknum yang tidak
bertanggung jawab. ( GUN RED )
![]() |
| Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut melakukan sosialisasi kepada masyarakat nelayan di Pangkalan Susu Langkat ( DELINEWS: GUN RED ) |

