LANGKAT-DELINEWS : Proyek pengerasan jalan di Desa Kwala Gebang Kecamatan Gebang,
Langkat yang bersumber dari dana DAK APBD Provinsi Sumatera Utara tahun
anggaran 2014 pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat
dinilai warga sekitar sebagai proyek amburadul dan tidak tepat sasaran .
Pekerjaan pengerasan jalan yang menggunakan bahan sirtu (pasir batu)
tersebut diberi nama sebagai kegiatan penyediaan sarana pemberdayaan
masyarakat (DAK belanja bahan/ material) dengan nomor kontrak sesuai
plang proyek 01/SPP/DISKANLA/2014 bernilai Rp 215.000.000 sebagai
pelaksana CV.RITON.
Beberapa warga sekitar yang namanya minta jangan ditulis pada
wartawan belum lama ini dilokasi proyek mengatakan kalau proyek tersebut
dinilai sebagai proyek yang tidak tepat sasaran, yang mana hampir
setiap tahun jalan yang dikerjakan tersebut selalu dilakukan pengerasan,
baik itu yang berasal dari Dinas PU maupun PNPM sehingga dinilai
sangat mubajir dan tidak tepat sasaran.
Selain itu menurut warga sekitar kalau pelaksanaan pengerasan
tersebut sangat amburadul, batu yang berasal dari sirtu banyak yang
tidak tenggelam dan berserakan dibadan jalan sehingga sangat mengganggu
pengguna jalan seperti pengendara sepeda motor, serta sirtu yang diserak
dibadan jalan terlalu tipis diduga tidak sesuai dengan bestek ucap
warga tersebut.
Untuk itu warga sekitar berharap agar pihak penegak hukum dalam hal
ini Kajari Langkat dapat untuk memeriksa siapa saja yang terkait dalam
pelaksanaan proyek tersebut, diduga kuat banyak terjadi penyimpangan
dalam pelaksanaannya ucap warga berharap.
Sementara itu Efendi selaku Sekdes Kwala Gebang yang dikonfirmasi
wartawan terkait pekerjaan tersebut mengatakan kalau proyek tersebut
milik pak Robet yang beralamat di Pangkalan Berandan ucapnya melalui SMS. (PRAWITO)
| Terlihat Proyek Pengerasan Jalan Amburadul Di Desa Kwala Gebang.(DELINEWS-PRAWITO) |
