Aceh Singkil - DELINEWS : Sebesar Rp.694.333.122.732.28,- target penerimaan
pada R-APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2015, yang telah diajukan
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh ke Pemerintah Pusat.
Sedangkan target penerimaan pada perubahan APBK tahun Anggaran 2014 yang
lalu sebesar Rp.649.017.750.751,28,- dan mengalami peningkatan sebesar
Rp.6,98 persen.
Demikian pemaparan yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Singkil
Dulmusrid pada pelaksanaan SIdang Paripurna DPRK Aceh Singkil, dalam
agenda pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kabupaten (R-APBK) tahun Anggaran 2015, yang berlangsung di Aula
Paripurna Gedung DPR Jalan Padang Lawas Singkil Utara, Sabtu (17/1).
Dulmusrid menambahkan, Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari
Pendapatan Asli Daerah Rp.37.100.892.950,00,-, Dana Perimbangan
Rp.499.172.215.590,00,- dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah
mencapai Rp.158.060.014.192,28,-.
Untuk PAD bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil
Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Zakat, Infaq, Sadaqah dan
PAD yang sah.
Sedangkan Pendapatan dana Perimbangan bersumber dari Bagi Hasil
Pajak/bukan Pajak sebesar Rp.24.115.779.000,00,-, Dana Bagi Hasil Cukai
tembakau Rp.149.576.889,00,-, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar
Rp.399.966.120.000,-, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp.58.457.360.000,-
serta DAK tambahan Rp.11.697.300.000,00,-, termasuk Dana Desa sebesar
Rp.4.786.079.701,00,-. Terang Dulmusrid.
Lanjutnya, untuk plafon anggaran Belanja tahun 2015 menurut
organisasi Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mencapai jumlah
Rp.716.943.733.800,00,-. Secara umum jumlah tersebut terdiri dari
Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp.336.185.374.714,00,- dan Belanja
Langsung (BL) Rp.380.758.359.086,00,-.
Selanjutnya Dulmusrid menjelaskan UU Nomor 6 tentang Desa serta
Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan
Penggunaan Dana Desa untuk tahun pertama pelaksanaan sesuai yang telah
diamanatkan dalam Undang-Undang dengan target sasaran yakni tercapainya
kemandirian desa dan pembangunan desa. Untuk tahun 2015 ini telah
dialokasikan sebesar Rp.50.019.936.260,00,- yangbersumber dari Dana
perimbangan setelah dikurangi DAK, Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah
serta Alokasi Dana Desa Sumber Dana dari APBN tahun anggaran 2015.
Dalam kesempatan itu Dulmusrid sangat mengharapkan agar APBK tahun 2015
dapat segera disahkan dan semua kegiatan-kegiatan pada anggaran tahun
2015 dapat seluruhnya terselesaikan dengan baik dan tepat waktu serta
meminta komitmen bersama antara eksekutif dan legeslatif untuk mendukung
kelancaran proses pembangunan daerah tersebut. demikian harap
Dulmusrid. (ARIEF HELMY, SPd)
![]() |
| Wakil Bupati Dulmusrid sedang memberikan sambutan terkait penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun R - APBK tahun 2015. (DELINEWS/ARIEF HELMY, SPd) |

