• RSS
  • Twitter
  • Facebook

Banner 468 X 60

Tayangan Berita Terbaik Dirangkum Khusus Untuk Anda!

Sunday, January 18, 2015

Tahun Ini Target Penerimaan R - APBK Rp 694 Milyar Lebih

Aceh Singkil - DELINEWS : Sebesar Rp.694.333.122.732.28,- target penerimaan pada R-APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2015, yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh ke Pemerintah Pusat.

Sedangkan target penerimaan pada perubahan APBK tahun Anggaran 2014 yang lalu sebesar Rp.649.017.750.751,28,- dan mengalami peningkatan sebesar Rp.6,98 persen.

    Demikian pemaparan yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Singkil Dulmusrid pada pelaksanaan SIdang Paripurna DPRK Aceh Singkil, dalam agenda pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) tahun Anggaran 2015, yang berlangsung di Aula Paripurna Gedung DPR Jalan Padang Lawas Singkil Utara, Sabtu (17/1).

    Dulmusrid menambahkan, Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Rp.37.100.892.950,00,-, Dana Perimbangan Rp.499.172.215.590,00,- dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah mencapai Rp.158.060.014.192,28,-.

    Untuk PAD bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Zakat, Infaq, Sadaqah dan PAD  yang sah.

    Sedangkan Pendapatan dana Perimbangan bersumber dari Bagi Hasil Pajak/bukan Pajak sebesar Rp.24.115.779.000,00,-, Dana Bagi Hasil Cukai tembakau Rp.149.576.889,00,-, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.399.966.120.000,-, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp.58.457.360.000,- serta DAK tambahan Rp.11.697.300.000,00,-, termasuk Dana Desa sebesar Rp.4.786.079.701,00,-. Terang Dulmusrid.

    Lanjutnya, untuk plafon anggaran Belanja tahun 2015 menurut organisasi Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mencapai jumlah Rp.716.943.733.800,00,-. Secara umum jumlah tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp.336.185.374.714,00,- dan Belanja Langsung (BL) Rp.380.758.359.086,00,-.

    Selanjutnya Dulmusrid menjelaskan UU Nomor 6 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan Penggunaan Dana Desa untuk tahun pertama pelaksanaan sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang dengan target sasaran yakni  tercapainya kemandirian desa dan pembangunan desa. Untuk tahun 2015 ini telah dialokasikan sebesar Rp.50.019.936.260,00,- yangbersumber dari Dana perimbangan setelah dikurangi DAK, Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah serta Alokasi Dana Desa Sumber Dana dari APBN tahun anggaran 2015.

Dalam kesempatan itu Dulmusrid sangat mengharapkan agar APBK tahun 2015 dapat segera disahkan dan semua kegiatan-kegiatan pada anggaran tahun 2015 dapat seluruhnya terselesaikan dengan baik dan tepat waktu serta meminta komitmen bersama antara eksekutif dan legeslatif untuk mendukung kelancaran proses pembangunan daerah tersebut. demikian harap Dulmusrid. (ARIEF HELMY, SPd)

Wakil Bupati Dulmusrid sedang memberikan sambutan terkait penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun R - APBK tahun 2015. (DELINEWS/ARIEF HELMY, SPd)












Online Visitors


Popular Posts

Subcribe

Sign up and receive for eNews & Updates post direct to your email.
download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday

My Video