LANGKAT - DELINEWS : Diduga karena tidak dilengkapi sefti pengaman , dua orang warga asing yang berasal dari Negara Republik Cina yang bekerja di Perusahaan Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara alami kecelakaan kerja.
Dua orang warga asing tersebut bernama Lixuhui ( 22 ) dan Luozhao ( 24) keduanya bekerja di Perusahaan Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, sebagai tenaga kerja dari luar negeri. Salah satu dari korban mengalami luka dibahagian kepalanya , sehingga di larikan ke rumah sakit di Medan.
Saat wartawan mengambil gambar korban kecelakaan kerja tersebut , terlihat Kru dari Perusahan GPEC mitra kerja PLTU menghalangi wartawan . Karena mereka tidak mau kejadian kecelakan kerja tersebut diketahui media. Kuat dugaan kedua korban kecelakaan kerja tersebut terjadi karena perusahaan tidak melengkapi septi pengaman untuk mengantisipasi kecelakaan kerja.
Ironisnya pihak Rumah Sakit Pertamina Panngkalan Berandan enggan memberikan keterangan terkait luka yang dialami korban kecelakaan kerja tersebut. Saat di hubungi melaluivia telpon Zuriah selaku Humas Rumah Sakit Pertamina tidak mau memberikan keterangan di karenakan permintaan dari pasien.
Kecelakaan yang dialami warga asing tersebut membuat kecurigaan. Karena pihak rumah sakit pun terlihat tertutup dalam memberikan keterangan. Diduga korban adalah warga asing yang di ragukan paspor keimigrasiannya. Diminta kepada aparat yang terkait untuk dapat memeriksa dokumen keimigrasian dua orang warga asing korban kecelakan kerja tersebut. Karena media yang akan meliput berita kecelakaan itu terlihat di halangi dan seakan dirahasiakan. ( GUNARSO )
![]() |
| Terlihat 2 orang warga asing korban kecelakaan kerja terbaring di rumah sakit pertamina di damping rekannnya. (DELINEWS/GUNARSO) |

