Langkat - DELINEWS : Polsek Padang Tualang Resort Langkat meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah melakukan pengejaran di Pasar X Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Minggu (8/3).
Tersangka bernama Al Haris alias Haris, 21, warga Jalan Jendral Sudirman Lingkungan Dua Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan
satu unit sepeda motor honda supra BK-4591 PAO hasil kejahatan Haris, Tersangka, dan sepeda motor hasil kejahatannya kini diamankan di Mapolsek Padang Tualang untuk proses hukum lebih lanjut.
Informasi diperoleh, tersangka ditangkap sekitar pukul 19.00 ketika berusaha membawa kabur sepeda motor hasil curiannya dari Dusun Kuta Tengah Desa Kwala Musam Kecamatan Batang Serangan, Langkat.
Saat beraksi mencuri sepeda motor yang diparkir pemilik di depan rumahnya, pemilik yakni Hengki Agustiawan, 18, memergoki aksi pelaku. Sambil meneriaka pencuri... pencuri, Hengki melakukan pengejaran bersama warga sembari ada yang menghubungi Polsek Padang Tualang.
Sejumlah ruas jalan yang diperkirakan akan dipergunakan menjadi pintu keluar pelaku, dijaga oleh warga. Namun baru di kawasan Pasar 10 Tanjung Beringin, pelarian pelaku berhasil dihentikan oleh warga
bersama polisi. Warga yang marah sempat menghajar pelaku.
Kepada petugas, tersangka mengaku sudah berkali-kali melakukan pencurioan sepeda motor. Bahkan di daerah Pematang Siantar dia juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor. Tersangka mengaku
sepeda motor hasil kejahatannya dijual kepada penadah, dan uangnya dipakai untuk membeli sabu.
Kapolres Langkat melalui Kapolsek Padang Tualang, AKP Firman Immanuel kepada wartawan membenarkan pihaknya berhasil meringkus seorang tersangka pencuri sepeda motor.
“ Tersangka ini bukan hanya di daerah sini saja mencuri sepeda motor, namun di Stabat dan beberapa wilayah lainnya juga melakukan hal yang sama. Bahkan berdasarkan pengakuannya pelaku juga beroperasi di Pematang Siantar,” kata Firman, Senin (9/3) kemarin.
Liputan : -
Editor : Khairul Fata
Tersangka bernama Al Haris alias Haris, 21, warga Jalan Jendral Sudirman Lingkungan Dua Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan
satu unit sepeda motor honda supra BK-4591 PAO hasil kejahatan Haris, Tersangka, dan sepeda motor hasil kejahatannya kini diamankan di Mapolsek Padang Tualang untuk proses hukum lebih lanjut.
Informasi diperoleh, tersangka ditangkap sekitar pukul 19.00 ketika berusaha membawa kabur sepeda motor hasil curiannya dari Dusun Kuta Tengah Desa Kwala Musam Kecamatan Batang Serangan, Langkat.
Saat beraksi mencuri sepeda motor yang diparkir pemilik di depan rumahnya, pemilik yakni Hengki Agustiawan, 18, memergoki aksi pelaku. Sambil meneriaka pencuri... pencuri, Hengki melakukan pengejaran bersama warga sembari ada yang menghubungi Polsek Padang Tualang.
Sejumlah ruas jalan yang diperkirakan akan dipergunakan menjadi pintu keluar pelaku, dijaga oleh warga. Namun baru di kawasan Pasar 10 Tanjung Beringin, pelarian pelaku berhasil dihentikan oleh warga
bersama polisi. Warga yang marah sempat menghajar pelaku.
Kepada petugas, tersangka mengaku sudah berkali-kali melakukan pencurioan sepeda motor. Bahkan di daerah Pematang Siantar dia juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor. Tersangka mengaku
sepeda motor hasil kejahatannya dijual kepada penadah, dan uangnya dipakai untuk membeli sabu.
Kapolres Langkat melalui Kapolsek Padang Tualang, AKP Firman Immanuel kepada wartawan membenarkan pihaknya berhasil meringkus seorang tersangka pencuri sepeda motor.
“ Tersangka ini bukan hanya di daerah sini saja mencuri sepeda motor, namun di Stabat dan beberapa wilayah lainnya juga melakukan hal yang sama. Bahkan berdasarkan pengakuannya pelaku juga beroperasi di Pematang Siantar,” kata Firman, Senin (9/3) kemarin.
Liputan : -
Editor : Khairul Fata
