Sei Rampah - S DELINEWS : Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman didampingi
Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah M.Si, Kadis PPKA H. Gustian SE, AK MM, CA,
Inspektur Inspektorat H. Seprinal, SE, Ak, Senin (9/3) menyerahkan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2014 kepada Kepala Perwakilan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatera Utara (Sumut) Erwin, SH, M.Hum bertempat
di Kantor BPK RI Sumut Jalan Imam Bonjol No.22 Medan.
Sergai
merupakan Kabupaten/Kota pertama di Sumut yang menyerahkan LKPD Tahun 2014
kepada BPK RI Sumut. Demikian dikemukakan Kabag Humas Dra. Indah Dwi Kumala
yang disampaikan kepada wartawan di Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah,
Selasa (10/3).
Dijelaskan
oleh Kabag Humas Indah bahwa sesuai dengan Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 297 ayat 1, sebagaimana dimaksud pada
pasal 296 ayat 2 bahwa laporan keuangan disampaikan kepada BPK untuk dilakukan
pemeriksaan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam
kesempatan tersebut Bupati Sergai Ir. H. Soekirman mengucapkan terimakasih
kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumut beserta Tim yang memeriksa di Kabupaten
Sergai, pemeriksaan pendahuluan telah berjalan dengan lancar dan LKPD Tahun
2014 juga dapat diselesaikan dalam waktu cepat.
Ucapan
terimakasih juga dikemukakan oleh Bupati kepada Kadis PPKA beserta jajarannya
serta seluruh SKPD yang ada di Kabupaten tanah bertuah negeri beradat
karena telah bekerja keras dengan baik sehingga dapat menyelesaikan LKPD
dengan tepat waktu, pungkas Kabag Indah Dwi Kumala.
Liputan : Julianto Irwansyah Silitonga
Editor :Khairul Fata
Liputan : Julianto Irwansyah Silitonga
Editor :Khairul Fata

