• RSS
  • Twitter
  • Facebook

Banner 468 X 60

Tayangan Berita Terbaik Dirangkum Khusus Untuk Anda!

Saturday, May 2, 2015

KPPT Binjai Wajib Pahami Perpres dan Permendag

PERSAINGAN PASAR – Bangunan “Super Market Modern” terletak di Jalan Bingei Kota Binjai,  (bekas gedung bioskop Madya) yang direnovasi dengan biaya belasan milyar rupiah. Keberadaan “Super Market Modern” ini jaraknya sangat berdekatan dengan Pasar Tradisional kurang lebih hanya 100 meter. Sehingga berdampak terhadap kenyamanan para pedagang Pasar Tradisional di kota itu, atau semacam persaingan sesama pebisnis. (DELINEWS – EDITOR EXCUTIF)
Binjai – DELINEWS : Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu ( KPPT) Kota Binjai, diminta segera membaca dan memahami bunyi Perpres Nomor 12/2007. Serta menghayati secara seksama, tentang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor  53/2008.  Terkait larangan,  berdirinya pasar modern berdekatan dengan pasar tradisional, apalagi Asia Kingsmart & Grocery yang keberadaannya  berjarak kurang lebih 100 meter, dari pusat pasar tradisional atau “Pasar Tavip” Kota Binjai.

Terus terang “Komisi B di DPRD Kota Binjai tidak bisa terima, jika pihak pemerintahan di daerah ini cq Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, mengaku tidak paham plus tidak tahu Perpres dan Permendag RI  tersebut”, demikian kata anggota komisi B DPRD Kota Binjai Jonita Agina Bangun Jum’at (1/5).

Dengan demikian Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Binjai beserta SKPD terkait, yang mengatasnamakan Pemerintah di daerah ini harus bertanggung jawab terhadap kerugian pengusaha Asia Kingsmart & Grocery, yang sudah terperdaya.

Kemudian Pelayanan Perizinan Terpadu harus menjunjung tinggi Perpres dan Permendag, dengan konsekwensi yang ada untuk meninjau ulang keberadaan super market modern tersebut.  Yang konon hanya 100 meter dari “Pasar Tavip” Kota Binjai dan segera mencabut izinnya ,” tegas Jonita Agina Bangun dengan nada pasti.

Jonita Agina Bangun memperjelas, surat tembusan Perpres dan Permendag seyogianya sudah disosialisasikan kepada segenap pengusaha. Yang sebelumnya, proses perizinan sudah ditantang dan diprotes keras para pedagang tradisional. Kemudian para pedagang tradisional “Pasar Tavip” Kota Binjai, sudah berulangkali menyurati pihak pemerintahan di darah ini. Namun institusi terkait, tetap ngotot mengeluarkan izinnya dan terkesan membela kepentingan pengusaha Asia Kingsmart & Grocery.

Sementara penilaian para pedagang tradisional “Pasar Tavip”, penerbitan izin usaha  Asia Kingsmart & Grocery, diduga kuat direkayasa. Tidak tertutup kemungkinan, adanya permainan yang identik “grativikasi” dari oknum pengusaha kepada pejabat Pemerintahan Kota Binjai.

Para pedagang berharap agar aparat penegak hukum, mampu melidik kasus tersebut di atas.  Selanjutnya menghimbau agar DPRD Kota Binjai, membuka kembali kasus ini,  karena diduga kuat sarat dengan rekayasa. Pedagang tradisional meminta agar DPRD Kota Binjai, segera membentuk Pansus guna membongkar dokument perizinan bermasalah tersebut.

Keterangan terpisah, pemilik maupun pengusaha Asia Kingsmart & Grocery yang diwakili “Juli dan Humasnya Sugiarto, SH”. Menurutnya investasi modal untuk berdirinya Asia Kingsmart & Grocery menelan biaya Rp.15 miliar.  Tujuan pengelola Asia Kingsmart & Grocery, membangun dan mendirikan super market modern di Jalan Bingei Kota Binjai, berupaya menghidupkan lokasi eks bioskop Madya. Serta berdayaguna, untuk menampung puluhan orang tenaga kerja, tutur Sugiarto, SH.

Kesimpulan Sugiarto, SH tentang proses berdirinya “Super Market Modern”, diakuinya sebagai Humas Asia Kingsmart & Grocery, langkah pertama ia bertemu dengan Kepala Dinas/Departemen Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas/ Departemen Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai menyatakan, izin “Asia Kingsmart & Grocery” sudah “oke” alias dapat diterbitkan. 

Mempedomani jawaban “pejabat penting Dinas/ Departemen Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai tersebut di atas”, justeru kami berani membangun sarana “Super Market Modern” ini hingga menghabiskan biaya belasan milyar rupiah.  Pertanyaannya, mengapa baru sekarang dimasalahkan, ungkap Sugiarto, SH balik bertanya.


Liputan      :  Drs M Arifin Pohan 
Editing         :  ASS CHIEF EDITOR/EDITOR EXCUTIF 
Lay Outer  :  Khairul Fata, AMd

Online Visitors


Popular Posts

Subcribe

Sign up and receive for eNews & Updates post direct to your email.
download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday

My Video