![]() |
| Gambar 1, 2, 3 dan 4 galian C di Desa. Namukur Utara, Kecamatan. Sei Bingai Tanpa memiliki Izin terus beroprasi.(DELINEWS-PRAWITO) |
Pantauwan wartawan Sabtu (25/7) kemarin sekitar Pukul 13.30 wib dilokasi Pantai aliran sungai Pegunungan yang di jadikan para pengusaha Galian C terlihat seperti Alat berat jenis Beco masuk ketengah aliran sungai bebatuan mengeruk pasir bercampur batu dan memuat Mobil Trek berkapasitas 50 Ton sedang mengantri.
Terlihat diwarung kopi yang terletak dilokasi Galian C. seperi para supir dan para pemilik Galian C sedang berjudi QQ besar-besaran sambil menunggu antrian, bahkan terlihat dari kerumunan judi, ada anak dibawah Umur yang ikut bermain dengan memegang Uang Ratusan Ribu sambil memegang kartu.
Begitu juga Saat ditanyakan pada salah satu warga yang melintas di areal Galian C yang engan disebutkan namanya mengatakan, untuk Galian C di sini semuanya tidak ada Izinnya, Kam Lihat saja untuk Alat berat yang beroprasi disini lebih dari Lima Unit, dan untuk Trek per harinya yang membawa Pasir bercampur batu dari sungai ini lebih dari Seratus truk.
Pemilik Galian C disini ada Tiga orang, seperti yang kita lihat ada alat berat Dua unit ditengah sungai itu milik Lutur. Ginting, yang ditengah sana terlihat ada Tiga unit alat berat sedang mengangkut Batu belah kedalam trek dan pasir bercampur batu, itu milik Pirdaus. Sitepu. yang diujung sana terlihat alat berat Dua Unit itu milik Uli. Guru singa.
Jadi sebut warga kembali, untuk areal sungai Galian C ini, sebenarnya bila pemerintah mau mengelola menjadi tempat pariwisata, mungkin banyak para turis dari dalam maupun luar Negeri pasti datang, Air yang mengalir disungai ini langsung dari atas Gunung.
Untuk para pengusaha Galian C di Desa. Namukur Utara, sama sekali tidak pernah ada sangsi dari pemerintah daerah Kab. Langkat walaupun jelas-jelas tidak memiliki izin tetapi tetap tidak ada sangsi, kemungkinan besar ada dugaan para Pengusaha Galian C seperti Pirdaus Sitepu, Uli Guru singa itu masih satu marga sama Bupati Langkat. H.Ngongesa Sitepu. SH wajar saja tidak ada larangan atau teguran sebutnya.
Ketika dikomfirmasi melaui telpon seluler Minggu (26/7) Sekitar pukul. 14.30 Wib. Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten. Langkat. Iskandar mengatakan, Nanti saya akan hubungi Trantip Kecamatan Bang, untuk turun kelokasi penambangan melihat Izin nya, bila tidak ada akan segera kita tindak sebutnya.
Liputan : Prawito
Editing : DC Editor and Managing Editor


