• RSS
  • Twitter
  • Facebook

Banner 468 X 60

Tayangan Berita Terbaik Dirangkum Khusus Untuk Anda!

Friday, September 25, 2015

Polisi Amankan 88 Bal Ganja di Perumahan Permata Indah

Kapolsek Hinai AKP Azhari, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan dan Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Mardianto, memperlihatkan barang bukti 88 bal daun ganja kering, Rabu (23/9). (DELINEWSONLINE - PRAWITO)
HINAI - DELINEWSONLINE : Polres Langkat Sektor Hinai, amankan 88 bal atau 90 kilogram daun ganja kering, di bekas persawahan samping Komplek Perumahan Permata Indah Dusun VIII Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai Langkat Rabu pukul 16.00 WIB (23/9).

Pantauan ‘Prawito wartawan Delinewsonline’ di Stabat, Rabu sore (23/9) petugas Polres Langkat Sektor Hinai menerima laporan lisan warga Komplek Perumahan Permata Indah Dusun VIII Desa Batu Malenggang. Karena ditemukan pelapor, ‘tiga karung plastik yang sangat mencurigakan, diduga berisi barang terlarang.

Menerima laporan lisan warga tersebut, Kapolsek Hinai Ajun Komisaris Polisi (AKP) Azhari berserta Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Ipda Mardianto, bersama anggotanya. Segera meluncur ke lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna memastikan kebenaran terhadap laporan lisan tersebut di atas.

Di TKP Kapolsek Hinai AKP Azhari didampingi Kanit Reskrim berserta anggota, segera memeriksa isi ketiga karung goni yang diletakkan dibekas areal persawahan samping Komplek Perumahan Permata Indah Dusun VIII Desa Batu Malenggang. Ketika ketiga karung goni plastik tersebut dibuka polisi, ternyata di dalamnya berisi puluhan bal daun ganja kering.

Rabu sore itu juga barang bukti ganja tersebut, dibawa dan diamankan para petugas ke Polres Langkat Sektor Hinai. Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian berupaya melakukan penyelidikan terhadap Mr ‘X’ sebagai pemilik barang haram tersebut.

Dua orang saksi
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Langkat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Asmoro MH SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Mardianto, ketika ditemui Prawito wartawan Delinewsonline Stabat Rabu petang (23/4), ‘membenarkan peristiwa tersebut’.

Katanya temuan ganja tersebut, ‘setelah pihaknya menerima laporan warga ‘ada tiga karung goni plastik yang sangat mencurigakan di salah satu komplek perumahan  di Hinai”, tutur Kapolsek menyikapi konfirmasi Prawito wartawan Delinewsonline di Stabat.

Tegas Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Mardianto, ke tiga karung goni plastik berisikan daun ganja kering tersebut, pertama kali ditemukan Husni (40) warga Dusun VI Perumahan Permata Indah Desa Batu Malenggang Kecamatan Hinai. Selanjutnya Husni memberitahukan temuannya, kepada  Hariadi (40) warga Dusun VIII Desa Batu Malenggang yang menjabat salah satu Kepala Urusan (Kaur) di kantor desa setempat. Kemudian ke dua warga inilah, yang menyampaikan temuan dimaksud ke Polres Langkat di Sektor Hinai.

Ketika dipertanyakan Prawito wartawan Delinewsonline di Stabat, ‘berapa orang yang sudah dimintai keterangan terkait penemuan barang haram tersebut?’ Kapolsek Hinai AKP Azhari mengakui, ‘pihaknya sejauh ini sudah mengambil keterangan dua orang saksi’, sembari mengakhiri wawancara.

Liputan : Prawito Delinewsonline Biro Langkat Hilir
Editing  : Managing Editor and Editor Excutief

Online Visitors


Popular Posts

Subcribe

Sign up and receive for eNews & Updates post direct to your email.
download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday

My Video