![]() |
| Illustrasi |
STABAT - DELINEWSONLINE : Polres Langkat amankan tersangka bandar dadu dan dua penjual kupon judi jenis togel, berikut menyita barang sejumlah barang bukti di dua lokasi berbeda secara terpisah. Masing – masing tersangka bandar dadu Er alias Syo (50), warga Desa Kepala Sungai Dusun Sukaramai II B Kecamatan Secanggang Langkat, diamankan petugas di belakang rumah pelaku, Selasa pukul 22.00 WIB (22/9).
Di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah tas sandang berwarna abu - abu, uang tunai Rp 127 ribu, tiga buah mata dadu beserta alat goncang, dua tikar plastik, sebuah piringan dan lima batang lilin putih.
Kemudian polisi, mengamankan tersangka berikutnya (penjual togel) berinitial Sp (32) dan MY (44). Keduanya merupakan warga Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Langkat. Ketika kedua tersangka, berada di Lingkungan IV Simpang Lama Kelurahan Pekan Besitang, pukul 13.00 WIB Rabu (23/9).
Di tangan ke dua tersangka Sp (32) dan MY (44), polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya HP, sebuah buku tulis berisi angka tebakan, selembar kertas rokok bertuliskan tebakan togel, dua pulpen disertai uang tunai berkisar Rp 235 ribu.
Menurut polisi diamankannya dua tersangka penjual togel tersebut, setelah mendapatkan laporan masyarakat Kelurahan Pekan Besitang. Tentang terjadinya transaksi jual beli togel, di salah satu warung milik warga di sana. Sehingga terjun langsung menuju lokasi TKP, selanjutnya melakukan pengintaian terhadap aksi illegal dimaksud.
Tanpa membuang waktu, di antara polisi yang melakukan pengintaian kemudian menyamar sebagai pembeli kupon tersebut. Sehingga barang bukti tersebut berhasil di pegang polisi, kemudian kedua tersangka segera di amankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Langkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Asmoro MH SIK, diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Sobarna Praja SH SIK, ketika dihubungi wartawan via telepon genggam Kamis malam (24/9), membenarkan penangkapan tersebut.
Tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langkat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Sobarna Praja SH SIK; “Ketiga pelakunya diamankan, setelah polisi menerima laporan warga yang resah akibat perbuatan mereka”.
“Berikutnya langsung ditindaklanjuti, dengan mengirimkan personal ke TKP selanjutnya melakukan penangkapan, terhadap para tersangka”. Tandas, mantan ‘Kanit Reskrim Polsek Medan Area’ kepada Prawito wartawan Delinewsonline Biro Langkat Hilir, mengakhiri percakapan.
Liputan : Prawito
Editing : Editor Excutief

