![]() |
| Cuplikan Balon Kades Banyumas Edy Surianto sedang menghadap panitia untuk mendaftarkan dirinya sebagai salah satu calon pemimpin peringkat terendah di negeri ini. (DELINEWSONLINE - R MULYONO) |
STABAT
– DELINEWSONLINE : Dihari kedelapan pendaftaran, minimal tiga Bakal Calon
(Balon) Kepala Desa Banyumas Kecamatan Stabat Langkat, yang sudah diagendakan panitia pemilihan. Demikian Edi Sutrisno SPd Sekretaris Panitia Pilkades Desa Banyumas,
menjawab pertanyaan R Mulyono
wartawan Delinewsonline, seusai menerima pendaftaran ke tiga balon, Minggu (27/9.
Menurut
Edi Sutrisno SPd, berkas yang berisikan sejumlah persyaratan sudah disampaikan
kepada segenap bakal calon. Di antaranya berupa salinan atau foto kofy ijazah yang
dilegalisir (disyahkan), dengan ketentuan wajib memperlihatkan aslinya.
Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga
(KK), pernyataan siap dicalonkan, setia terhadap pancasila sebagai palsafah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Termasuk pernyataan para bakal calon, mampu
membaca dan memahaminya serta menulis, tegasnya.
“Allhamdullillah,
sejak pendaftaran dibuka (19/9) tahun ini, minimal tiga orang calon sudah
mendaftarkan diri mereka kepada pantia pemilihan. Menurut Edi Sutrisno SPd, secara formal berkas para
Balon Kades tersebut, sudah mereka terima. Meskipun di antara beberapa balon kades, masih ditemukan berkasnya kurang lengkap. Kemudian kepada mereka, dianjurkan agar
segera melengkapi berkasnya sesuai persyaratan yang telah ditentukan, tutur
Edi Sutrisno SPd.
Menyikapi
wawancara Delinewsonline, seputar pendaftaran balon Kades Banyumas di
tahun ini. Pihaknya sangat optimis jika
tahapan penjaringan Balon Kades tersebut, akan tuntas tepat waktu.
Argumentasi
Edi Sutrisno SPd sangat sederhana; “Panitia pilkades harus berupaya bekerja
maksimal, sesuai aturan dan mematuhi mekanisme yang sudah menjadi ketetapan”. Sudah
barang tentu, apapun bentuk kendalanya selama proses pendaftaran balon
tersebut berlangsung, “Insya Allah”, akan dapat diselesaikan dengan baik, tandasnya
meyakinkan Delinewsonline.
Di
sisi lain Edi Sutrisno SPd mengatakan, pasca tahapan penjaringan balon kades.
Seyogianya anggota panitia yang diberi kepercayaan untuk itu, agar tidak menunda
waktu. Terutama sa’at melakukan penelitian, terhadap berkas persyaratan para
balon kades, artinya harus segera digelar. Sehingga memasuki tahapan daftar hak
pilih, seluruh pemberkasan pendaftaran balon tidak lagi menjadi problema, atau menjadi perdebatkan.
Ketika
dipertanyakan R Mulyono wartawan Delinewsonline Biro Langkat Hilir di Stabat, "bagaimana
untuk menentukan daftar hak pilih". Tegas Edi Sutrisno SPd cukup praktis,
panitia cukup mempedomani daftar hak pilih sa’at Pemilihan Presiden (Pilpres)
beberapa waktu terakhir.
Urgensinya,
‘betapa penting panitia memberdayakan serta memanggil para Kepala Dusun terkait,
yang masih aktif menjalankan tugas di Desa Banyumas’. Mengingat hak pilih
tersebut, sangat berkaitan erat sebagai pertanggungjawaban secara nasional.
Sehingga dirasa perlu diketahui kebenarannya, khususnya segenap kepala dusun
sebagai perangkat desa dengan penuh kejujuran.
Sunarto
salah seorang di antara balon Kepala Desa Banyumas, menyampaikan keterangannya
dihadapan panitia pilkades. ‘Dirinya siap memenuhi segala persyaratan yang
dinilai belum terpenuhi, termasuk kalah ataupun menang di sa’at di Pilkades
yang akan digelar 18 Nopember mendatang’.
Liputan
: R Mulyono
Editing
: Editor Ekskutif Syofyan HSy



