• RSS
  • Twitter
  • Facebook

Banner 468 X 60

Tayangan Berita Terbaik Dirangkum Khusus Untuk Anda!

Sunday, October 11, 2015

Gathering Press : Tahun Ini Kejari Stabat Tangani 17 Perkara Korupsi


Dari Kiri Kasi Pidum Ilhamd Wahyudi SH MH, Kajari Henderi SH MH, Kasi Intel Jhon Leo Hutagalung SH MH Dan Kasi Datun Saat Memaparkan Perkara, Senin (5/10) Di Aula Kantor Kejari Stabat. (TEKS/FOTO : PRAWITO & R MULYONO)
Dari Kiri Kasi Pidum Ilhamd Wahyudi SH MH, Kajari Henderi SH MH Kasi Intel Jhon Leo Hutagalung SH MH, Jaksa Pungsional Parlin Hasudungan SH dan Jeffri SH sa’at Gathering Press, Senin (5/10) di Auala Kantor Kejari Stabat. (TEKS/FOTO : PRAWITO & R MULYONO)
STABAT - DELINEWSONLINE : Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat di Stabat dari bulan Januari sampai dengan September 2015 telah menangani kasus korupsi di kabupaten langkat yang dilakukan oleh PNS Pemkab Langkat sebanyak 17 perkara, yang sudah tahap penuntutan, satu diantaranya perkara mantan Sekdakab Langkat yang sudah diputus Pengadilan tipikor Medan, tapi kami kejari Stabat masih mengajukan kasasi, karena kita tuntut 6 tahun divonis 2 tahun, kita mengajukan kasasi. Selain itu perkara korupsi di Dinas kelautan dan perikanan Pemkab Langkat masih dalam proyes sidang terdakwanya Utir dan rekanan Sumantri. Sebenarnya tindak pidana korupsi di 2014, diselesaikan tahun ini.

Paparan ini  disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat Henderi SH MH, Senin (5/10) kepada sejumlah wartawan media cetak maupun eletronik di ruang aula kantor Kejari dalam rangka Temu Pers (Gathering Press). Dalam memaparkan perkara-perkara yang telah ditanganinya dihadapan sejumlah wartawan Kajari Stabat didamping Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Ilhamd Wahyudi SH MH, Kasi Intel Jhon Leo Hutagalung SH MH, Kasi Pidsus dan Kasi Datun.

Lanjut Henderi, pada tahun 2015 ini tindak pidana umum sebanyak 2014 perkara yaitu perkara pencurian, penipuan/penggelapan, pengeroyokan, cabul, pengerusakan dan narkoba yang paling krusial. Memang pada awal - awal tahun perkara narkoba meningkat dratis, tapi sekarang sudah menurun.

Dikatakan Kajari Stabat Henderi selain penangani perkara Kejari Stabat ini sudah MOU dengan BPJS, PDAM Tirta Wampu, PLN dan Pemdes Pemkab Langkat, Camat dan Kades se-Kabupaten langkat. Intinya kita jangan sampai Kades nanti masuk penjara dalam hal penerimaan aliran dana Dana Desa (DD) dari pusat yang jumlahnya Rp 1 miliaran lebih per desa. Dan hasil MOU dengan PDAM maupun PLN dalam masalah penangihan rekening yang menunggak insya Allah terealisasi.

Menjawab pertanyaan wartawan, terkait perkara perambahan hutan manggrove yang sudah ditangani Polres Langkat, atas nama tersangkanya Akiang alias Wagimun Jalan Jenderal Sudirman Stabat. Kajari Stabat Henderi mengatakan, bahwa perkara tersebut sudah menerima limpahan dari Polres langkat, karena masih kurang bukti kita P 19 kembalikan ke Polres langkat untuk dilengkapi, namun sampai sekarang tidak pernah kembali dilimpahkan, jadi SPDP nya kita kembalikan dan kita hapus nomor register perkaranya. Tapi sekarang tetang hutan manggruve tidak masuk dalam KUHP itu ada UU perkebunan dan wewenang BKSDA dan polisi kita hanya mengawasi jawab Kajari.

Liputan : Prawito & R Mulyono

Online Visitors


Popular Posts

Subcribe

Sign up and receive for eNews & Updates post direct to your email.
download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday download free blogger template everyday

My Video