JAKARTA ( Berita) Komisi II DPR RI sepakat membentuk tim bersama dalam memecahkan permasalahan kasus-kasus pertanahan, seiring melonjaknya kasus-kasus pertanahan dan pengaduan masyarakat,
Menurut anggota Komisi II DPR Dadang Mochtar, pembentukan tim bersama penyelesaian kasus-kasus tanah, karena sengketa tanah masih banyak, baik antara pemerintah dengan masyarakat , maupun masyarakat dengan pengusaha.
” Kalau pakai jalur hukum pasti rakyat yang di bawah akan kalah. Demikian melawan pemerintah atau pengusaha. Untuk itu pemerintah dan Komisi II duduk bersama untuk memediasi hal tersebut,” ujarnya di sela rapat dengar pendapat dengan Kepala Staf TNI AU, Dirjen Penaganan Agraria dan Pemangfaatan Tata Ruang Kementrian ATR/BPN dan Walikota Medan, membahas penyelesaian kasus pertanahan Sari Rajo,Polonia,Medan. di Gedung DPR Jakarta, Selasa (15/3).
Menurutnya Komisi II melakukan berbagai cara mengeksekusi permasalahan tanah yang ada dengan mencari data secara bersama dan mencari penyelesaian dengan baik. ” Kehadiran negara diperlukan untuk membela rakyat untuk mencapai kesejahteraan,” tuturnya.
Inti RDP kali ini, jelas Dadang, untuk menghasilkan suatu eksekusi penyelesaian yang cepat dan baik secara bersama dan tidak saling merugikan. Ia mencontohkan, ada dua kasus persoalan tanah yaitu Kemayoran dan Senayan, akhirnya sepakat menyelesaikan bersama- sama dan tidak merugikan .( parle/aya)
