MEDAN – Personel Reskrim Polsek Medan Timur meringkus seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat tidur di Jalan Pancing, Gang Manggis, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (10/3) siang.
Pelaku curanmor yang diamankan polisi tersebut adalah Azuar Afandi alias Zuar (23), warga Jalan Mesjid Taufik, Gang Beringin, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis Sport BK 4439 AFW warna hitam.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Bernard Malau melalui Kanit Reskrim, Iptu Ucox P Nugraha Rambe, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban LP/258/III/Sek Medan Timur.
"Saat itu, anggota di lapangan mendapat informasi pelaku mau menjual sepeda motor tidak dilengkapi dokumen dengan harga murah Rp10 juta," katanya kru POSMETRO MEDAN.
Ditambahkan Ucox, dari informasi itu anggota langsung melakukan penyelidikan akhirnya pelaku dapat diamankan di Jalan, Pancing, Gang Manggis, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
"Pelaku kerap beraksi di Jalan Ampera dekat kampus UMSU," jelasnya.
Perwira berpangkat dua balok emas di pundak itu menambahkan, dari pengakuan pelaku setiap beraksi didampingi rekannya Godek als Dedek, warga Jalan Martubung.
"Pelaku ini sudah setahun menjalani profesinya sebagai curanmor. Di mana dari pengakuannya ada delapan lokasi yang pernah menjadi sasarannya," tutur Ucox mengakhiri.
Sementara itu, Azuar Afandi, mengatakan sebelumnya dia sudah pernah dipenjara selama 5 tahun, atas kasus yang sama. "Dulu dah pernah aku dipenjara gara-gara mencuri kereta juga bang," katanya.
(riz/fit)
