Bupati Sergai H. Soekirman Menyerahkan Buku Karangannya Kepada pemred
Harian Waspada H. Prabudi Said Disaksikan Ketua DPRD Sergaih. Syahlan
Siregar, Selasa (29/3) Sore Di Medan. ( Repro/ WSP/Edi Saputra/B )
MEDAN ( Berita ) : Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memiliki areal persawahan dengan luas sekitar 40.000 hektar yang terhampar di 17 Kecamatan dalam setahun mampu dua kali masa panen, jika rata-rata setiap hektar menghasilkan 6 ton maka produksi padi dalam satu tahun mencapai 480.000 ton, sehigga Kab.Sergai surplus beras.
Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Sire-gar, ST, Kabag Humas Dra. Indah Dwi Kumala dan Sekretaris DPRD Sergai Drs Suprin kepada Pemimpin Redaksi Harian Waspada H. Prabudi Said pada acara silaturahmi, Selasa (29/3) di Medan.
"Di tahun 2017 mendatang ada dua proyek bendungan yang diperkirakan akan selesai yakni Bendungan Bajayu di Kec. Tebingtinggi dan Bendungan Sei Belutu di Kec. Sei Bamban yang akan mengairi 13.000 hektar lebih areal persawahan, sehingga ke depan petani Sergai dapat lebih mengoptimalkan hasil pertanian yang berimbas pada peningkatan produksi padi di Sergai,"papar Soekirman.
Di satu sisi, imbuh Bupati Sergai, tidak dapat dipungkiri jumlah areal persawahan setiap tahun terus berkurang akibat alih fungsi tanaman dan berubah fungsi menjadi pertapakan rumah mau pun bangunan lainnya. Selain itu bagi petani sendiri dalam pengolahan lahan persawahan kerap dihadapkan dengan berbagai permasalahan berkaitan dengan hukum.
Menurut Soekirman, permasalahan yang dihadapi diantaranya untuk mengolah lahan persawahan menggunakan traktor mau pun handtraktor tidak sedikit dibutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar mau pun Premium.
Jika petani secara berkelompok membeli BBM tersebut di SPBU dianggap melakukan penimbunan BBM sehingga kerap berhadapan dengan pihak kepolisian, di satu sisi belum ada SPBU yang diperuntukkan khusus petani seperti yang diperuntukkan untuk nelayan yakni SPBBN.
"Kemudian bagi petani yang akan melakukan pencetakan sawah baru dengan mengubah rawa-rawa menjadi areal persawahan, tentu menggunakan alat berat beko serta sebagian galian C nya dijual, dalam hal ini petani dihadapkan kembali dengan hokum sehingga berurusan dengan pihak berwajib, karena tidak mengantongi izin pertambangan yang harus diurus ke provinsi dan biayanya tidak sedikit dan dipastikan petani tidak akan mampu.
"Guna mencari solusi tentunya sangat dibutuhkan peran serta media dalam hal ini Harian Waspada, sehingga masyarakat bisa memahami dan tidak terjebak dengan hukum, begitu juga bagi Pemangku Kepentingan dapat memahami permasalahan tersebut, mengingat di satu sisi Pemkab Sergai melalui petani berupaya meningkatkan produksi padi serta meningkatkan jumlah areal persawahan dalam upaya mewujudkan program Swasembada beras, namun di sisi lain upaya petani bertentangan dengan hokum hingga berhadapan dengan pihak kepolisian, sungguh dilematis," kata Soekirman.
Sementara itu Pemimpin Redaksi Harian Waspada, H.Prabudi Said menyatakan menyuarakan aspirasi masyarakat terlebih petani demi perubahan kearah yang lebih baik sudah menjadi kewajiban Waspada, namun di sisi lain dibutuhkan peran serta lebih dari Pemkab baik itu eksekutif maupun legislatif dalam upaya pendampingan dan perlindungan agar petani khususnya dalam beraktivitas tidak berhadapan dengan hokum.
(WSP/c03/a06/J)
