Langkat - DELINEWS : Sebanyak 93 Pejabat Struktural Eselon III dan
IV dilingkungan Pemerintah Kab. Langkat diambil sumpah dan janji jabatan saat
dilantik menduduki jabatan baru dalam kerjanya melalui penyaringan dan
pengamatan selektif yang dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat
(Baperjakat) Pemerintah Kabupaten Langkat.
Pengambilan
sumpah dan janji dilakukan oleh Sekdakab. Langkat dr. H. Indra Salahudin M.
Kes, MM mewakili Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH yang berdasarkan surat
keputusan Bupati Langkat Nomor : 824.4 - 09 /K/2015 dan dilaksanakan diruang
pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (14/1).
Dalam
arahannya, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH yang dibacakan Sekda Indra
mengatakan bekerja secara professional bukan hanya sekedar kemampuan menguasai
dan menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya, tetapi seorang yang professional
harus mempunya sifat-sifat bangga atas pekerjaannya dan menunjukkan komitmen
secara kualitas, bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa kepada atasan
bawahan, lingkungan dan masyarakat.
Kemudian, Indra juga menyampaikan setelah dilantik kedepannya, bekerja
tidak harus menunggu perintah, kemudian libatkan diri secara aktif dan selalu
mencari terobosan, terbuka terhadap kritik dan saran serta selalu berusaha
mengingatkan kemampuan, kemauan untuk mendengarkan pendapat dan memahami
kebutuhan orang lain.
“Mutasi
dan promosi jabatan merupakan kegiatan rutin dan wajar dan setiap saat akan
dialami oleh setiap Aparatur Sipil Negara yang benar-benar berkeinginan dan
berkemauan untuk berkarya dan meraih prestasi dalam meniti karir”, ucap
Sekda.
Oleh
karena itu, Indra berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar banyak
belajar dan beradaptasi dengan lingkungan, pahami tupoksi kerja, kembangkan
skill dan seni kepemimpinan, ciptakan lingkungan dan budaya kerja kondusif
serta kuasai peraturan dan aturan-aturan main sehingga seluruh proses rangkaian
tugas dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi.
Disamping
itu, pelantikan di Lingkungan Sekretariat Daerah, Dinas Pendapatan Daerah,
Badan Pemberdayaan Masyarakat desa Dan Kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja,
Kantor Kesatuan Bangsa dan politik dan pejabat lainnya ini adalah
merupakan realisasi pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat No. 1
Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Langkat No. 23
Tahun 2007
Pelantikan
berjalan dengan lancar, dimana terdapat Bagian Baru di Sekretariat Kab. Langkat
yakni Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Setdakab. Langkat yang diduduki
oleh Suhardi, SH serta alih posisi dari Kepala Kantor Satpol PP menjadi kepala
Satuan Satpol PP yang diduduki oleh M. Akhyar SSTP.
Berikut
nama-nama pejabat yang diantaranya dilantik, Eselon III, M. Suhaimi SSTP
menjadi Camat Sawit Seberang, Hj. Sudaryati menjadi Direktur Akademi Kesehatan
Kab. Langkat, Drs. Wahyudi Hasibuan menjadi Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan
Politik, M. Fajar Kurniawan menjadi Sekcam Batang Serangan, Layasi Ginting SH
menjadi Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Dinas Pendapatan Daerah.
Sementara itu, untuk Eselon IV, Syamsul Adrian S. Sos menjadi
Kassubag Tata Usaha kantor Kesbang Polimnas, Edward SE menjadi Kepala Seksi
Perhubungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja dan Abdi Yusuf Lubis SE
menjadi Kepala Sub. Bidang Neraca Badan Lingkungan Hidup.(Bono Yudha)



