Sei
Rampah – DELINEWS : Persamaan persepsi dan langkah integral
serta menyeluruh dari semua unsur yang terkait sangat diperlukan dalam
pengelolaan keuangan daerah, karena pelaksanaannya Pemerintah Daerah (Pemda)
sering kali mengalami hambatan dalam mengimplementasikan pengelolaan keuangan
secara optimal, transparan dan akuntabel.
Untuk kriteria kesesuaian dengan
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP sebagai payung hukum dan mengharuskan Pemda
untuk menyusun laporan keuangan berbasis akrual.
Demikian dikemukakan Bupati Serdang
Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman dalam arahan dan bimbingannya sekaligus
membuka acara Bimtek Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah
(SIMDA) berbasis akrual di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di
Sei Rampah, Rabu (22/4).
Hadir pada bimtek tersebut Sekdakab
Sergai Drs. H. Haris Fadillah, M.Si, Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut yang diwakili Kepala Bidang Akuntabilitas
Pemerintah Daerah (Kabid APD) Jaya Rahmad, Instruktur Hani Sembiring, Ramon,
Boiman, Moses, Kepala SKPD serta puluhan peserta bimtek.
Dilanjutkan Bupati Soekirman bahwa
dalam penerapan laporan keuangan berbasis akrual mengharuskan kita untuk
menyiapkan sarana prasarana berupa sistem akuntansi dan IT based system,
serta yang tidak kalah pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu
menguasai pelaksanaan sistem akuntansi berbasis akrual.
Melalui kegiatan ini Bupati
Soekirman berharap para peserta dapat lebih meningkatkan pemahamannya dalam
mengimplementasikan aplikasi SIMDA. Karena tanpa aplikasi kita akan mengalami
kesulitan menjurnal transaksi selama satu tahun dengan manual. Apalagi dengan
sistem akrual ini yang tidak mencatat transaksi hanya berdasarkan ketika kas
atau uang masuk dan keluar dari kas daerah, papar Bupati Sergai.
Bupati Soekirman menekankan dalam
hal penyusunan laporan keuangan oleh bendahara SKPD hendaknya dilakukan dengan
teliti serta mengikuti tata cara dan aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan
karena seorang bendahara mempunyai tanggung jawab yang besar sehingga harus
mempunyai integritas, keterampilan dan pengetahuan dalam membuat sebuah laporan
keuangan serta menentukan akuntabilitas dari SKPD yang bersangkutan, pungkas
Soekirman.
Sebelumnya Kabid APD BPKP Perwakilan
Sumut Jaya Rahmad mengatakan bahwa dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut terdapat 29
Kabupaten/Kota yang sudah mengimplementasikan SIMDA dan salah satunya adalah
Sergai. Dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah harus dilakukan
secara efektif dan efisien sehingga menghasilkan laporan keuangan yang berbasis
akrual.
Dalam kesempatan yang sama Kadis
PPKA selaku ketua panitia penyelenggara H. Gustian, SE, MM, Ak,CA melaporkan
dasar dari digelarnya bimtek ini sesuai dengan PP nomor 71 tahun 2010
tentang SAP yang merupakan tindak lanjut dari pasal 36 ayat 1 UU nomor 17 tahun
2013 tentang keuangan negara yang menyaatakan pengakuan dan pengukuran
pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5
tahun.
Liputan :
Julianto Irwansyah S
Editing :
Khairul Fata

