Menurut H.Ngogesa Sitepu, ini bagian dari tindak lanjut terhadap opini Laporan Keuangan Pemkab Langkat 2014 yang diterima dari BPK RI yakni Wajar Dengan Pengecualian yang sudah didapat Langkat 4 tahun berturut-turut.
“Setelah melakukan evaluasi, ternyata permasalahan terjadi pada penatausahaan dan pencatatan aset tetap yang belum tertib, seperti revaluasi Barang Milik Daerah ataupun perbedaan data aset ”,kata Ngogesa.
Karena itu, Ngogesa menghimbau untuk seluruh SKPD agar serius mengelola keuangan daerah, benahi dan perbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dan tingkatkan pengawasan terhadap program yang yang dilaksanakan.
Inspektur Kabupaten Langkat Amril S Sos melaporkan kegiatan dimaksudkan untuk mengevaluasi berkala tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan APIP 2004 sampai 2015 ini dan mendorong SKPD agar lebih intensif dalam menindaklanjuti temuan hasil BPK RI yang belum terselesaikan.
“Semoga kegiatan ini memberikan pemahaman kepada SKPD bahwa temuan BPK RI tersebut harus ditindak lanjuti guna diperbaiki demi penyempurnaan laporan pengelolaan/penatausahaan keuangan dan barang daerah untuk masa yang akan datang. Rapat dihadiri Wabup Drs H Sulistianto,M Si Sekda dr H Indra Salahudin, M Kes, MM dan seluruh SKPD di jajaran Pemkab. Langkat.
Liputan : Bono Yudha
Editing : DEC/MgE

