Drs H Sulistianto MSi sa’at membuka rapat PORA menegaskan, arahan bupati target utama dalam kepemimpinannya, sangat memprioritaskan menjaga dan meningkatkan kekondusifan Langkat. Justeru demikian, sesuai dengan kewenangan yang dimilkinya maka rapat tersebut dilaksanakan. Sehingga mewujudkan koordinasi antar segenap unsur terkait, seperti Forkopimda, camat termasuk berbagai elemen pemuka masyarakat dapat terjalin dengan baik.
Artinya, “efek kecemburuan sosial atau lain – lain yang menyebabkan terjadinya ketidak kondusifan daerah, dapat diminimalisir. Dengan arti kata, sama sekali tidak akan pernah terjadi”.
Penegasan Wakil Bupati Langkat Drs H Sulistianto MSi, rapat PORA dimaksud dinilainya dapat memberi manfa’at yang positif bagi seluruh pihak dan endingnya masyarakat luas akan mengetahui. Terkait dengan keberadaan orang asing, yang juga membutuhkan nilai dan norma pergaulan di masyarakat, papar Drs H Sulistianto MSi.
Sementara Kepala Divisi ke Imigrasian Provinsi Sumatera Utara M Diah SH MH, yang bertindak sebagai narasumber sa’at rapat dilangsungkan meyampaikan paparannya secara ringkas, antara lain; “Tentang dan bagaimana kebijakan Pemerintah terkait, dengan orang asing, termasuk hakikat, pengertian serta program”. Dengan catatan, Kepala Divisi ke Imigrasian Provinsi Sumatera Utara M Diah SH MH berharap, agar keberadaan ‘Imigrasi Illegal tidak akan ada lagi di Langkat’ tegasnya.
Rapat diikuti berbagai kalangan, diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) d/h Pegawai Sipil Negara (PNS), Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri serta sejumlah staf Kantor Imigrasi (Khusus) Medan Sumatera Utara.
Liputan : Bono Yudha
Editing : Editor Excutief
